Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Selasa, 6 Oktober 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dalam mencermati rencana pengalokasian anggaran daerah, khususnya pada bidang-bidang yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi D. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Melalui rapat kerja bersama TAPD, Komisi D membahas rencana anggaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan untuk mencermati kesesuaian antara program dan kegiatan yang direncanakan, kebutuhan pembiayaan, target kinerja, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam proses tersebut, pencermatan terhadap rencana anggaran menjadi langkah penting untuk mendorong agar alokasi anggaran disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan yang telah direncanakan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang juga memiliki peran dalam memperjuangkan agar kebijakan anggaran pada sektor-sektor yang menjadi mitra kerjanya dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan Raperda APBD menjadi kesempatan untuk menyelaraskan kebutuhan program dengan sasaran pembangunan daerah yang ingin dicapai.
Koordinasi antara Komisi D dan TAPD diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih terarah dan terukur, sehingga setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki tujuan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 sebelum dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang terus menjalankan fungsi anggaran secara optimal sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








