Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, perwakilan TAPD, serta Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan penyesuaian kebijakan anggaran daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan prioritas pembangunan. Melalui forum ini, Badan Anggaran bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap rancangan perubahan anggaran sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Dalam proses pembahasan, koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang diperlukan untuk menyelaraskan rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan kondisi serta kebutuhan aktual. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Keterlibatan Inspektorat Kabupaten Pemalang dalam rapat ini turut mendukung aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pembahasan perubahan APBD dapat memperhatikan prinsip tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang menjalankan perannya melalui pembahasan yang cermat dan koordinasi bersama TAPD guna memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar pertimbangan yang jelas serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, diharapkan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang terarah serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pemalang.




