Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Selasa, 6 Oktober 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam membahas rencana pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait program dan kegiatan yang menjadi lingkup tugas Komisi A. Pembahasan dilakukan sebagai upaya untuk memastikan perencanaan anggaran disusun secara terarah, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Pemalang.

Melalui rapat kerja bersama TAPD, Komisi A melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap rencana anggaran pada perangkat daerah terkait. Pembahasan tersebut menjadi kesempatan untuk menyelaraskan kebutuhan program dan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus mendorong agar alokasi anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang juga menjalankan peran pengawasan dan penganggaran dengan memperhatikan kesesuaian antara perencanaan program, kebutuhan pelayanan publik, serta target pembangunan daerah. Dengan demikian, anggaran yang direncanakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat kerja bersama TAPD ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan yang cermat dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang, diharapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kabupaten Pemalang secara berkelanjutan.