Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Daerah Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, pasal 23 ayat (1) menyebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sehubungan Peraturan tersebut melalui Surat tanggal 17 Maret 2017, Nomor 131/589/Bappeda, Bupati Pemalang telah mengirimkan dokumen LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2016, untuk dilakukan pembahasannya oleh DPRD yang ditindaklanjuti dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2016, yang berlangsung Rabu 22 Maret 2017.
Dalam penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2016, yang dilaksanakan pada pada hari Rabu, 22 Maret 2017, Bupati H. Junaedi, S.H, M.M menyampaikan pokok – pokok materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2016, namun sebelumnya mengingat tahun 2016 merupakan awal tahun RPJMD 2016-2021 maka LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2016 mendasari pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 – 2021. Namun demikian pembagian urusan masih mengacu pada RPJMD yang lama karena pada saat penyusunan anggaran tahun 2016 belum ditetapkan RPJMD yang baru, sedangkan RPJMD yang baru, ditetapkan pada bulan Agustus 2016.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan capaian Visi Misi Kabupaten Pemalang Tahun 2016 adalah sebagai berikut :
- Visi Pemalang Yang Berdaulat dijabarkan dalam dua misi, yang pertama “ Meningkatkan akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah berdasarkan azas musyawarah mufakat dan gotong royong, dan Misi yang kedua yaitu “ Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, penegakan supremasi hukum serta kemudahan investasi dan daya saing daerah “
- Visi Pemalang Yang Berjatidiri, dijabarkan dalam misi “ Menumbuhken kembali budaya asli daerah sebagai lndasan pembentukan jatidiri dan kepribadian Indonesia “
- Visi berikutnya adalah Pemalang yang Mandiri, yang dijabarkan dalam dua misi yaitu misi “ Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan berbasis sumberdaya lokal untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran “ selanjutnya misi yang kedua yaitu “ Meningkatkan sarana dan prasarana dasar serta memperkuat sentra – sentra produksi berbasis kewilayahan sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah”
Capaian masing-masing visi dan misi tersebut dalam bidang – bidang tertentu mengalami peningkatan bahkan diantaranya ada yang melebihi target. Sedangkan mengenai indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2016 – 2021, bahwa indikator kinerja daerah dibagi menjadi 3 (tiga) aspek, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek peelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Jumlah indikator kinerja sebanyak 54 (lima puluh empat) berbeda dengan indikator kinerja daerah pada RPJMD periode 2011 – 2016 yang mencapai 304, hal ini dikarenakan pada RPJMD tahun 2016 – 2021 hanya mengakomodir indikator yang berpengaruh langsung pada pembangunan dan menghapus indikator yang kurang relevan.
Dalam pelaksanaan tugas – tugas umum pemerintahan pada Tahun 2016 dapat digambarkan sebagai berikut : Pertama, kerjasama antar pemerintah daerah, Kedua kerjasama pemerintah daerah dengan pihak ketiga, ketiga koordinasi dengan instansi vertikal daerah, keempat pembinaan batas wilayah, kelima pencegahan dan penanggulangan bencana, keenam pengelolaan kawasan khusus yang menjadi kewenangan daerah, dan ketujuh penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Sebelum mengakhiri sambutannya Bupati menyampaikan bahwa selama tahun 2016 Kabupaten Pemalang telah banyak mendapat berbagai penghargaan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Berbagai prestasi terebut merupakan upaya yang telah dilaksanakan bersama dan merupakan wujud pengakuan dari berbagai pihak atas keberhasilan penylenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, HM. Rois Faisal MS, S.Pd.I, M.Si disampaikan bahwa agenda kegiataan pembahasan LKPJ selanjutnya adalah pembentukan Pansus LKPJ yang diawali dengan Rapat Fraksi dan Rapat Pembentukan Pimpinan bersama ketua Fraksi dalam rangka Persiapan Pembentukan Pansus LKPJ yang dilaksanakan hari itu juga, sedangkan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus rencana akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2017. ( Liestyani Humas Set DPRD )