Dalam rangka penyampaian Pra Raperda Prakarsa DPRD oleh BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Pemalang, maka pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2018 di gelar rapat bersama yang di pimpin oleh M. Syafi’i,S.Ag selaku Wakil Ketua BAPEMPERDA dengan Tenaga Ahli dari IAIN Pekalongan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Kementrian Agama Kabupaten Pemalang dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang. Bertempat di ruang Rapat-rapat DPRD Kabupaten Pemalang, Rapat Kerja tersebut membahas Draf Raperda Prakarsa DPRD tentang penyelenggaraan Ibadah Haji. Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama menyampaikan pendapat bahwa judul bab V terlalu sempit, sehingga bisa di perluas mengingat isinya cukup luas cangkupannya. mengenai kebutuhan untuk Jama’ah haji seperti obat-obatan dan untuk transportasi agar bisa dimasukkan dalam Raperda. Sedangkan tentang Manasik Haji, Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) ,Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) agar bisa silahturahmi jama’ah haji dengan Pemda Kabupaten Pemalang. dan Bagian Hukum Setda menyampaikan pendapatnya tentang beberapa pasal agar supaya di revisi.

Dalam rapat pembahasan tersebut dihasilkan Lingkup muatan yang akan di atur dalam Perda. pihak IAIN akan di tindak lanjuti tentang judul Raperda yang akan di perluas. agar pelaksanaan penyusunan Perda ini dapat berjalan dengan baik maka di perlukan pemikiran yang serius, memalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan perundang-undangan. serta di dukung oleh pembiayaan yang cukup. selanjutnya persetujuan ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna  pada tanggal 1 Maret 2018.