Sebagai salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD. LKPJ merupakan sarana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemerintah daerah dan sebagai sarana bagi DPRD untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja Pemerintah daerah tahun berikutnya. Memenuhi ketentuan tersebut pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 diselenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2017 di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, KRT. HM. Agus Sukoco Hadinagoro, SE, MM, MSi.
Dalam sambutan Bupati Pemalang, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pemalang, Drs.H. Martono disampaikan bahwa LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2017 pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan yang telah dicapai selama Tahun Anggaran 2017 dan disusun dengan mengacu pada ketercapaian indikator-indikator hasil pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2016-2021. Secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mencapai keberhasilan yang cukup memuaskan, walaupun masih banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran yang tentunya masih membutuhkan kerja keras kita bersama untuk memperbaikinya di masa mendatang.
Pencapaian visi dan misi Kabupaten Pemalang disampaikan sebagai berikut :
Visi Pemalang Berdaulat, dilaksanakan pencapaiannya melalui 2 misi yaitu meningkatkan akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah berdasarkan azas musyawarah mufakat dan gotong royong dan misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan supremasi hukum serta kemudahan investasi dan daya saing daerah.
Visi Pemalang Berjatidiri dilaksanakan pencapaiannya melalui 2 misi yaitu misi mewujudkan masyarakat yang agamis, toleran, harmonis dan saling menghormati dan misi menumbuhkan kembali budaya asli daerah sebagai landasan pembentukan jatidiri dan kepribadian masyarakat.
Visi Pemalang Mandiri dilaksanakan pencapaiannya melalui 2 misi yaitu misi mengembangkan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan berbasis sumberdaya lokal untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran dan misi meningkatkan sarana prasarana dasar serta memperkuat sentra-sentra produksi berbasis kewilayahan sesuai dengan karateriktik dan potensi wilayah.
Visi Pemalang Sejahtera dilaksanakan pencapaiannya melalui misi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, derajat kesehatan masyarakat, keluarga berencana serta peningkatan keberdayaan perempuan, perlindungan sosial dan anak.
Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi RKPD dan perubahan peraturan yang baru yaitu Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 maka perlu dilakukan perubahan RPJMD Tahun 2016-2021. Untuk itu Bupati Pemalang meminta seluruh perangkat daerah agar segera melakukan perubahan baik Renstra maupun Renja sesuai peraturan terbaru dan mengawal perubahan RPJMD agar dapat dilakukan perubahan tepat waktu bersama-sama dengan DPRD.