Merasa dirugikan dengan keberadaan angkutan berbasis online, sejumlah awak angkutan konvensional melakukan aksi damai ke DPRD Kabupaten Pemalang pada tanggal 1 Nopember 2018. Aksi damai ini dikoordinatori oleh Komunitas Rakyat Gereh Pethek yang dipimpin oleh Andi Rustono. Dalam audiensi ini, mereka diterima oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, SH didampingi oleh beberapa Anggota Komisi B dan pihak terkait antara lain Dinas Perhubungan, Bagian Hukum dan Satlantas Polres Pemalang.
Dalam audiensinya perwakilan dari bus ¾ menyampaikan banyaknya armada bus AKAP yang menunggu penumpang di Belik sehingga secara tidak langsung mengurangi jumlah penumpang bus ¾ serta mengeluhkan adanya agen-agen bis di Bantarbolang. Padahal menurut peraturan, agen bis hanya boleh di terminal. Sedangkan Syahroni perwakilan dari angkutan ELF mengatakan dirugikan dengan maraknya ojek online. Baik sopir maupun pemilik angkutan merasakan penurunan pendapatan sejak adanya ojek online. Apalagi untuk peremajaan angkutan yang membutuhkan biaya yang cukup banyak, hal ini dirasa memberatkan mereka. Perwakilan tukang becak juga mengeluhkan hal yang sama. Andi Rustono sebagai koordinator aksi menegaskan agar angkutan online tidak mangkal di zona strategis seperti sekolah atau stasiun.
Bambang Haryono selaku Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan bahwa kewenangan pengaturan angkutan berbasis merupakan kewenangan Provinsi sehingga mereka tidak dapat mengambil langkah lebih lanjut. Apalagi dengan pembatalan beberapa klausul dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek oleh MA yang membuat pengaturan tentang angkutan online belum dapat maksimal dilakukan. Sementara itu Ipda Joko S Hartono sebagai perwakilan Satlantas Polres Pemalang mengatakan pihaknya telah berulangkali menertibkan bus-bus yang beroperasi di luar trayek yang telah disekapati. Menanggapi hal tersebut Jumadi sebagai Ketua Organda mempersilakan dan mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan anggotanya yang melanggar trayek demi menjaga kondusifitas.
Pada akhir audiensi, Fahmi Hakim menegaskan bahwa perlu ada tindakan bagi angkutan online yang mangkal di daerah strategis, menertibkan keberadaan agen-agen bus dan akan memfasilitasi pertemuan pihak angkutan konvensional dengan angkutan online guna mencapai kesepakatan yang akan dilaksanakan hari Jumat tanggal 2 Nopember 2018.