Untuk memperkaya informasi dalam penyusunan Raperda Irigasi dan air tanah di Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu, 28 Mei 2014 telah mengadakan kunjungan kerja ke komisi A DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka studi banding pengelolaan irigasi untuk pertanian di Kabupaten Pemalang. Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Pekalongan H. Mashadi, SH yang diterima ketua Komisi A DPRD Pemalang Drs. H. Martono yang didampingi wakil Ketua Komisi A CH. Kuswandari, SH dan Sekretaris Komisi A Fahmi Hakim, SH.
Ketika diterima Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Wakil Ketua Komisi A DPRD Pekalongan H. Mashadi, SH mengatakan Kunjungan kerja yang dilakukan di DPRD Pekalongan dalam rangka Studi Banding mengenai proses pengelolaan Irigasi di Kabupaten Pemalang yang sudah mempunyai Perda terkait Pengelolaan irigasi. Lebih lanjut ungkap Mashadi, pihaknya saat ini sedang melakukan proses pembahasan terkait raperda irigasi dan air tanah, dimana pihak komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan juga telah mengadakan studi banding ke Jakarta, dimana hasilnya ternyata penggunaan air tanah di Jakarta oleh Hotel-Hotel memakai meteran, untuk mengukur penggunaanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalangm CH. Kuswandari, SH mengatakan DPRD Kabupaten Pemalang memang sudah mempunyai Perda yang berkaitan dengan pengelolaan irigasi di Kabupaten Pemalang. Sementara Sekretaris Komisi A Fahmi Hakim, SH, juga menambahkan selain pengelolaan irigasi, juga penggunaan air tanah atau bersih untuk kebutuhan Masyarakat melalui PDAM yang bersumber dari mata air Sodong dan Cempaka wulung, juga telah bekerjasama puluhan tahun dengan Kabupaten Purbalingga terkait penyediaan sumber mata air bersih. Saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang, ungkap Fahmi sedang meningkatkan kualitas dan perbaikan sarana dan prasarana pengairan atau irigasi persawahan melalui Bendungan Sokawati yang saat ini sedang dalam perbaikan. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana irigasi dimaksudkan untuk mengairi sawah-sawah lestari dan para petani diminta untuk ikut menjaga atau memelihara kondisi sarana dan prasarana irigasi agar terpelihara dengan baik. ( Tanto KS ).