Bermaksud saling tukar pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda dan BK, DPRD Kabupten Indarmayu berkunjung ke DPRD Kabupaten Pemalang pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2020. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Turah selaku ketua rombongan pada sambutan yang disampaikan pada awal acara.
Kunjungan kerja ini diterima oleh M. Safi’i, S.Ag selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang didampingi Ujianto MR, SH dan Fahmi Hakim, SH, MM. Dalam keterangannya, Safi’i menjelaskan dalam Propemperda tahun 2020 telah ditetapkan 21 Raperda yang akan di bahas dalam tiga tahap pembahasan. Raperda yang dibahas ada yang merupakan Raperda baru maupun mengubah Perda yang telah ada. Untuk Raperda yang baru perlu ada Naskah Akademik sedangkan untuk Raperda perubahan tidak harus ada Naskah Akademik.
Pada tahun 2020 ini DPRD mengusulkan Raperda Inisiatif di bidang jasa konstruksi. Ada tiga Raperda yang akan di bahas yaitu Raperda tentang Keterbukaan Informasi Jasa Konstruksi, Raperda tentang Pembinaan Jasa Konstruksi dan Raperda tentang Kompetensi Jasa Konstruksi. Setelah sesi tanya jawab, acara ditutup dengan tukar menukar cinderamata.