Dalam rangka penerapan social distancing untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pemalang Tahun 2020 dilaksanakan melalui teleconference. Kegiatan ini dipusatkan di Sasana Bakti Praja, Setda Kabupaten Pemalang dan diikuti peserta Musrenbangkab di beberapa tempat yaitu Sekretariat DPRD, Bappeda serta 14 Kecamatan di wilayah Pemalang. Di Sasana Bhakti Praja Musrenbang dihadiri oleh sejumlah Forkompimda (13/04/2020).
Mengawali pelaksanaan Musrenbang, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SIP, MSi menyampaikan sambutan. Agus Sukoco menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2021 diharapkan mampu mewujudkan kesamaan pandangan dan pemahaman terkait kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Pemalang pada Tahun 2021 dan mampu meningkatkan progres pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021.
Untuk mencapai target-target pembangunan yang direncanakan pada tahun 2021 mendatang, maka pada perencanaan pembangunan tahun 2021 diperlukan fokus yang jelas, terarah dan terukur baik dalam perencanaan, pelaksanaan serta tahapan evaluasi pembangunan. Proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus fokus dan berkesinambungan dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan seperti RTRW, RPJMD dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. Secara rinci pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pemalang untuk RKPD Tahun 2021 yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Reses sudah di input melalui SIMDA Kabupaten Pemalang.
MusrenbangKab Pemalang dibuka oleh Bupati Pemalang DR. H. Junaedi, SH, MM. Junaedi menyampaikan perencanaan pembangunan yang tepat sangat diperlukan mengingat saat ini masih banyak permasalahan yang perlu untuk diselesaikan antara lain masih banyak penduduk miskin, infrastruktur jalan yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki serta permasalahan-permasalahan lainnya. Apalagi tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021, sehingga proses perencanaan program dan kegiatan harus mendukung capaian target dalam RPJMD tersebut.