DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang atas diri Ajeng Triyani, A.Md menggantikan Subur Musholeh, S.Pd.I pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 bertempat di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, SIP dengan dihadiri oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si, anggota Muspida Kabupaten Pemalang, Anggota DPRD Kabupaten serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD terlebih dahulu dibacakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/30 Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pemalang yang dilanjutkan oleh penandatanganan berita acara sumpah Wakil Ketua DPRD.