Dalam rangka program pemberantasan korupsi di Kabupaten Pemalang, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan koordinasi dan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang. Acara yang dipimpin oleh Drs.Martono,M.A selaku Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Pemalang juga di hadiri oleh narasumber Kasatgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Maruli Tua. Kegiatan di tutup dengan pelaksanaan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh 50 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Selasa, (17/9/24).