Untuk memperkaya informasi mengenai proses penyusunan anggaran dan penbahasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah daerah dan DPRD pada perubahan APBD Tahun 2015 dan anggaran 2016, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Semarang mendatangi DPRD kabupaten Pemalang dalam rangka kunjungan Kerja studi banding mengenai penyusunan dan pembahasan APBD perubahan tahun 2015 dan Penyusunan APBD 2016.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Semarang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Suradi yang didampingi 13 orang anggota Badan Anggaran. Kedatangan Badan Anggaran DPRD kabupaten Semarang ke DPRD Kabupaten Pemalang diterima oleh ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.SI yang didampingi oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Suradi mengatakan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Pemalang dimaksudkan untuk belajar dan menggali informasi mengenai proses pembahasan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah yang dilakukan oleh Badan Anggaran, serta keberadaan Silpa dan penganggaran dana aspirasi pada penyusunan dan pembahasan APBD. Selain itu, Suradi juga mempaparkan anggota DPRD Kabupaten Semarang berjumlah 45 orang dan anggaran APBD Kabupaten Semarang sebesar Rp. 1,6 Trilyun, kemudian jumlah partai politik yang meraih kursi di DPRD sebanyak 9 Partai dan terbagi dalam 7 Fraksi.
Sementara itu ketika menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Semarang Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM M.Si menyambut baik kunker DPRD Kab. Semarang ke DPRD Pemalang untuk sharing dan menggali informasi mengenai pembahasan APBD. Dalam kunjungan tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Semarang Bambang dari FPDIP menanyakan mengenai pembahasan perubahan APBD 2015, penyusunan rencanan penyusunan APBD tahun 2016 serta penganggaran dana aspirasi dalam APBD. Atas pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang M. Syafi’i, S.Ag menjelaskan saat ini DPRD sedang membahas perubahan anggaran APBD 2015, kemudian mengenai dana aspirasi dewan di dalam KUA PPAS tidak dianggarkan, karena ketika dibahas oleh Badan Anggaran dan Eksekutif tidak terjadi titik temu.
Sedangkan mengenai Silpa APBD 2014- 2015, menurut Syafi’i jumlahnya masih tinggi yaitu sebesar Rp. 253 milyar, karena penyerapan dana DAK 2014-2015 sejumlah Rp. 253 milyar tersebut terkendali oleh aturan dari kementerian keuangan dan kementerian Pendidikan. ( WH – Koes )