Untuk merancang Perubahan Anggaran APBD tahun 2015, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah menggelar Rapat Koordinasi pada tanggal 22 sampai 23 Juli 2015 dengan bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Pada Koordinasi tersebut dua tema utama dibahas sebagai bahan perubahan APBD tahun 2015 yaitu Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015.
Rakor yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang selaku Ketua Badan Anggaran DPRD kabupaten Pemalang. Dari hasil Pembahasan Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Pemalang, Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si mengatakan terhadap rancangan kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang menerima dan menyepakati Kebijakan umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 dan terhadap rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2015, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang menerima dan menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Selain menerima dan menyepakati KUA PPAS Perubahan Anggarran APBD tahun 2015, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang selaku ketua Badan Anggaran DPRD HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meminimalkan SILPA, kedepan dalam merencanakan dan mengalokasikan penambahan anggaran pada APBD Perubahan agar mempertimbangkan Laporasn Realisasi Semester Pertama masing-masing SKPD dan Kepala SKPD yang serapannya pada semester pertama masih rendah agar melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyerapan anggaran yang telah dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. Selain itu, ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang meminta APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 agar memprioritaskan pembangunan/ pemerliharaan infra struktur jalan terutama jalan-jalan dengan akses tertentu yangt bersifat strategis sehingga target capaian RPJMD di tahun 2015 yaitu prosentase panjang jaringan jalan dalam kondisi baik sebesar Rp. 95% bisa dipenuhi, kemudian ketua Badan Anggaran juga melihat saat ini pengelolaan sampah diwilayah Kabupaten pemalang terkesan belim maksimal. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya sampah yang menumpuk dan belum terangkut ke TPA seperti di Kawasan alun-alun kota dan di lingkungan pasar-pasar. Untuk mengatasi hal tersebut pada tahun anggaran 2016 agar dialokasikan anggaran penambahan armada pengangkut sampah..
Sedangkan menyinggung penataan terminal dan sub terminal yang saat ini terkesan profit oriented dengan mengutamakan pembangunan kios-kios para pedagang, Ketua Badan Anggaran DPRD menyarankan agar kedepan guna menciptkan lingkungan terminal dan sub terminal yang nyaman, Pemerintah Kabupaten Pemalang agar membangun fasilitas umum secara lebih memadai. Badan Anggaran juga merekomendasi agar program dan janji yang disampaikan Bupati kepada masyarakat melalui kegiatan Tarhim pada Bulan Ramadhan kemaren agar dapat diwujudkan karena sangat ditunggu dan diharapkan masyarakat. Selain itu guna efiensi penerangan jalan umum perlu dilakukan program meterisasi dan penggunaan lampu-lampu LED dilingkungan wilayah Kabupaten Pemalang.