Pemalang — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja pada hari Jumat, 31 Juli 2026 dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Siswanto selaku Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh anggota Pansus II serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam rapat kerja tersebut, dilakukan pembahasan terhadap substansi Raperda Tahun 2026, termasuk penelaahan materi muatan, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta kesiapan implementasi di lapangan. Kehadiran OPD terkait turut memberikan masukan teknis guna memperkaya pembahasan dan memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan berbagai pandangan dan masukan dari peserta rapat. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Raperda agar memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan proses pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan kebijakan daerah yang tepat, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pembentukan peraturan daerah secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.