Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang kembali menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (8/9/2026).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., serta dihadiri oleh anggota Komisi A dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Lanjutan pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh DPRD bersama pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, Komisi A bersama OPD terkait melanjutkan pembahasan terhadap rencana program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kerja Komisi A.
Rapat kerja ini juga menjadi sarana koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk mendalami kebutuhan anggaran, mencermati rencana perubahan alokasi anggaran, serta menyelaraskan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui pembahasan secara berkelanjutan, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang menjalankan fungsi anggaran dengan mendorong agar penyusunan Perubahan APBD dilaksanakan secara cermat, transparan, efektif, dan akuntabel. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Rapat kerja lanjutan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Pemalang dalam mengoptimalkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








