DPRD Kabupaten Pemalang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka membahas peran DPRD dalam pengawasan pendapatan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang.

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M., selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Pertemuan ini menjadi sarana untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pendapatan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada peran DPRD dalam mengawal pengelolaan pendapatan daerah, mulai dari upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan, pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan, hingga pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin pertukaran informasi dan wawasan antarlembaga legislatif daerah mengenai praktik pengawasan pendapatan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRD, khususnya dalam mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.