DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Gabungan Komisi A dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.

Rapat dipimpin oleh Slamet Ramuji selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang.

Pembahasan Renja DPRD Tahun 2028 merupakan bagian dari tahapan perencanaan program dan kegiatan kelembagaan DPRD untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. Melalui rapat gabungan ini, dilakukan pembahasan dan koordinasi guna menyelaraskan rencana program strategis dengan kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD pada tahun mendatang.

Rencana kerja tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kegiatan DPRD, termasuk dalam mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, penyusunannya perlu memperhatikan prioritas kelembagaan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta dukungan administrasi dan fasilitasi dari Sekretariat DPRD.

Melalui rapat gabungan ini, diharapkan penyusunan Renja DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2028 dapat berjalan secara terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan kelembagaan. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan DPRD ke depan diharapkan semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Pemalang.