PEMALANG – DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Rabu, 30 September 2026. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji dan Aris Ismail, S.AP., anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Pembahasan hasil evaluasi Gubernur merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan kebijakan anggaran daerah. Melalui rapat koordinasi dan pembahasan bersama ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan dalam menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur.

Dalam proses tersebut, pembahasan diarahkan untuk memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah mengenai anggaran telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, keselarasan kebijakan pembangunan daerah, serta prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Keterlibatan Inspektorat Kabupaten Pemalang dalam rapat ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengawasan dan memastikan proses penyempurnaan dokumen anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan TAPD, diharapkan hasil evaluasi Gubernur dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga dokumen anggaran daerah yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat, sesuai dengan regulasi, serta mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pemalang.

Rapat Badan Anggaran ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pemalang dalam menjalankan fungsi anggaran secara optimal melalui pembahasan yang cermat, terarah, dan bertanggung jawab demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang.