PEMALANG – Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Selasa, 6 Oktober 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dalam mencermati rencana pengalokasian anggaran daerah, khususnya pada bidang-bidang yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi B. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan program dan kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan serta prioritas daerah yang telah direncanakan.
Dalam rapat tersebut, Komisi B bersama TAPD membahas rencana anggaran pada perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini menjadi sarana koordinasi untuk mencermati kesesuaian antara program kerja, kebutuhan pembiayaan, target kinerja, dan kemampuan keuangan daerah.
Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang turut menjalankan peran dalam memastikan agar perencanaan anggaran memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui pembahasan yang terarah, setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki perencanaan yang jelas serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi bagian penting dalam mendorong penyusunan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Perencanaan anggaran yang matang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kabupaten Pemalang sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan daerah.
Rapat kerja ini merupakan salah satu tahapan dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 sebelum dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan bersama tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan kebijakan anggaran yang terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan Kabupaten Pemalang.










