Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang pada Selasa, 6 Oktober 2026, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dalam mencermati rencana alokasi anggaran daerah, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi C. Pembahasan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan rencana program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Pemalang.
Melalui rapat kerja bersama TAPD, Komisi C melakukan pembahasan terhadap rencana anggaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini menjadi forum koordinasi untuk mencermati kesesuaian antara program kerja, kebutuhan pembiayaan, target kinerja, serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam proses penyusunan anggaran, pencermatan terhadap rencana program dan kegiatan menjadi hal penting agar alokasi anggaran dapat disusun secara terukur dan memberikan manfaat optimal. Oleh karena itu, pembahasan antara Komisi C dan TAPD diharapkan dapat mendukung perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang juga menjalankan perannya dalam memastikan agar perencanaan anggaran pada sektor-sektor yang menjadi mitra kerjanya memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang, program dan kegiatan yang dianggarkan diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui TAPD menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penyusunan APBD yang terarah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan ini sekaligus menjadi tahapan dalam memastikan rancangan anggaran daerah disusun dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang berupaya mendukung penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.






