PEMALANG – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Senin, 5 Oktober 2026. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Hepi Priyanto, M.M., serta dihadiri oleh anggota Komisi C dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam membahas rencana pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada bidang-bidang yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi C. Melalui forum tersebut, Komisi C bersama OPD terkait melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap rencana program serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Pembahasan ini menjadi sarana koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah untuk menyelaraskan kebutuhan program, rencana alokasi anggaran, serta target kinerja dengan prioritas pembangunan Kabupaten Pemalang. Pencermatan terhadap rencana anggaran diperlukan agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan memiliki arah yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam proses pembahasan Raperda APBD, Komisi C juga menjalankan perannya dalam mengkaji perencanaan anggaran agar memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat kerja bersama OPD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pemalang. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai kebutuhan serta rencana program perangkat daerah dapat dicermati sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

DPRD Kabupaten Pemalang melalui Komisi C berkomitmen untuk menjalankan fungsi anggaran secara optimal guna mendukung penyusunan APBD yang terencana, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan Kabupaten Pemalang yang berkelanjutan.