DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2025
Pemalang, 13 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 13 Oktober 2025 ini dipimpin oleh Drs. Martono, MA selaku pimpinan rapat. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pemalang, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif memberikan penjelasan, klarifikasi, dan tanggapan terhadap berbagai pandangan, usulan, dan kritik yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat sebelumnya. Jawaban ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan Raperda APBD agar tercapai kesepahaman antara legislatif dan eksekutif demi terwujudnya APBD yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini juga menandai kelanjutan dari proses penyusunan APBD 2025 yang diharapkan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 
                    








