Pemalang – DPRD Kabupaten Pemalang akan menyelenggarakan kegiatan Public Hearing dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada hari Selasa, 26 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang Lantai 3.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Kabupaten Pemalang dalam mendorong penyusunan regulasi daerah yang partisipatif dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Public hearing dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan berbagai elemen pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga organisasi profesi pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang mengundang unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Tim Penyusun Raperda dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Dewan Pendidikan, organisasi keagamaan, yayasan pendidikan, organisasi guru, hingga Forum Anak Kabupaten Pemalang.
Public hearing ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta pandangan dari berbagai pihak terhadap substansi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Selain sebagai forum diskusi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam menyusun kebijakan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang.
Melalui pelaksanaan public hearing tersebut diharapkan proses penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi dunia pendidikan serta masyarakat Kabupaten Pemalang secara luas.

















