PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Gabungan yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi A, dan Komisi C. Rapat yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2029.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E. Diskusi berjalan interaktif dan fokus pada penguatan regulasi finansial demi menjamin kelancaran kontestasi politik di masa depan.

Turut hadir dalam rapat penting ini, Ketua Bapemperda DPRD Pemalang Solichin, S.Ag., Ketua Komisi C Drs. Hepi Priyanto, M.M. beserta jajaran Anggota Komisi C, serta Sekretaris Komisi A Anita Handayani, S.Pd yang hadir bersama Anggota Komisi A DPRD Pemalang.

Selain dari jajaran legislatif, rapat gabungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kehadiran pihak eksekutif ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan teknis dan administratif terkait mekanisme pengalokasian dana cadangan tersebut.

“Pembahasan ini krusial untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran Pilkada 2029 memiliki payung hukum yang kuat dan tidak mengganggu stabilitas APBD di tahun-tahun berjalan,” ujar pimpinan rapat dalam sela-sela kegiatan.

Melalui rapat gabungan ini, diharapkan Hasil Fasilitasi Raperda Dana Cadangan Pilkada dapat segera disempurnakan, sehingga tahapan regulasi berikutnya dapat berjalan sesuai dengan linimasa yang telah direncanakan