Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (8/6/2026). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua agenda strategis daerah, yaitu Persetujuan Penetapan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029, serta Persetujuan Penetapan Perubahan Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Jalannya Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, Slamet Ramuji. Agenda ini juga dihadiri secara fisik oleh jajaran Wakil Ketua DPRD lainnya, yakni H.M. Wardoyo, S.E. dan Aris Ismail, S.AP., serta Bupati Pemalang dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Turut hadir pula jajaran Dinas dan Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta unsur Forkopimda.

Amankan Anggaran Pilkada 2029

Persetujuan penetapan Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 menjadi salah satu poin krusial dalam paripurna kali ini. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyisihkan anggaran secara bertahap, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Pemalang pada tahun 2029 mendatang memiliki kepastian pendanaan yang matang tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah pada tahun berjalan.

“Dengan disetujuinya Raperda Dana Cadangan ini, kita telah meletakkan fondasi hukum dan finansial yang kuat agar tahapan Pilkada 2029 nanti dapat berjalan lancar, aman, dan akuntabel,” ujar pimpinan rapat dalam sambutannya.

Penyegaran Struktur Propemperda 2026

Selain pengesahan Raperda Dana Cadangan, Rapat Paripurna ini juga secara resmi menyepakati perubahan posisi Ketua Propemperda Kabupaten Pemalang untuk tahun sidang 2026. Perubahan struktural ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan kinerja dan produktivitas DPRD dalam menggodok produk-produk hukum daerah yang prorakyat hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Pemalang dalam pendapat akhir menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja keras dan sinergi yang terbangun dengan baik, sehingga kedua agenda penting ini dapat disepakati bersama demi kemajuan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.