Belajar Penyusunan APBD bagi Pimpinan dan Anggota DPRD merupakan hal penting dan harus, terutama bagi Pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD, karena alat kelengkapan Dewan ini merupakan mitra eksekutif yang menbidangi proses pembahasan APBD. Oleh karena itu langkah yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun untuk sharing dan belajar penyusunan APBD merupakan langkah yang tepat dalam membangun postur anggaran daerah yang berbasis kepentingan rakyat
Terkait dengan tujuan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timur mengadakan Kunjungan Kerja ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang.. Kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Madiun ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timur Drs. Joko Sutiyono yang didampingi oleh 26 Anggota Badan Anggaran. Ketika diterima oleh Pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, ketua DPRD Kabupaten Madiun yang juga Ketua Badan Anggaran Drs. Joko Sutiyono mengatakan kedatangannya ke DPRD Kabupaten Pemalang untuk sharing atau menggali informasi terkait penyusunan APBD tahun 2016, dan belajar mengenai penggalian potensi peningkatan PAD di Kabupaten Pemalang.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang Syarkawi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun menjelaskan pihaknya menyambut baik keinginan Badan Anggaran DPRD Madiun untuk mengadakan Sharing mengenai APBD dan PAD di DPRD kabupaten Pemalang.
Dalam sharing tersebut, beberapa anggota Badan anggaran DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timur menanyakan berbagai pertanyaam terkait APBD Kabupaten Pemalang, baik dari sisi pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Dari berbagai pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Syarkawi menjelaskan APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2016 sebesar Rp. 1.803.937.319.000,00, Belanja Rp. 1.832.248.065.000,00, defisik Rp. 28.310.746.000,00 kemudian pembiayaan terdiri dari Penerimaan Rp. 52.500.000.000,00, Pengeluaran Rp. 24.189.254.000,00 serta pembiayaan netto Rp. 28.310.746.000,00. Sedangkan untuk Pendapatan daerah sendiri, menurut Syarkawi, terdiri dari PAD sebesar Rp. 212.482.621.000,00, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.099.222.494.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 492.232.204.000,00. Selain itu, Jelas Syarkawi, Pendapatan Asli Daerah tahun 2016 yang ditragetkan di APBD tahun 2016 berasal dari Pajak daerah Rp. 40.205.000.000,00, Retribusi daerah Rp. 23.493.008.000,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang diposahkan sebesar Rp. 13.937.621.000,00 dan lain-lain pedapatan asli daerah yanh sah Rp. 134.846.992.000,00.
Disamping Pendapatan daerah yang dipertanyakan oleh Pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Madiun, juga mengenai anggaran belanja langsung, belanja tidak langsung, alokasi pembiayaan infrastruktur jalan, Pilkada dan alokasi anggaran DPRD sendiri. Dari pertanyaan mengenai Belanja daerah, Menurut Syafi.i, S.Ag mengungkapkan dalam APBD tahun 2016, belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.344.394.787.000,00 dan belanja langsung sebesar Rp. 487.853.278.000,00. Belanja tidak langsung sebagian besar masih terserap pada pembiayaan pada belanja Pegawai sebesar Rp. 1.104.543.813.000,00, kemudian belanja tidak langsung, jelas Syafi’i juga terdiri dari belanja bunga Rp. 71.187.000,00, Belanja Hibah sebesar Rp. 8.625.000.000,00, Belanja Bantuan sosial sebesar Rp. 2. 400.000.000,00, Belanja Bagi hasil Rp. 6.379.688.000,00, Belanja bantuan keuangan sebesar Rp. 220.375.093.000,00 dan belanja tidak terdua sebesar Rp. 2.000.000.000,00. Adapun untuk belanja langsung terdiri dari belanja Pegawai Rp. 96.811.516.950,00, Belanja barang dan jasa Rp. 293.318.431.820,00 dan belanja modal Rp. 97.723.324.230,00.
Selain itu, untuk alokasi dana penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp. 150 milyar dan pelaksanaanya sudah mencapai 95%, kemudian untuk pembiayaan Pilkada telah dianggarkan sebesar Rp. 38 milyar melalui lima tahap yaitu tahun ke 1,2,3 dan 4 sebesar Rp, 20 milyar dan tahun ke-5 sebesar Rp. 18. milyar. Sedangkan untuk kegiatan DPRD kabupaten Pemalang pada APBD tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp. 15.150.000.000,00 dan untuk tahun 2016 dianggarkan sebesar Rp. 17.741.200.000,00. ( WH )