Pembangunan Jalan Tol Pemalang-Batang sepanjang 38 kilometer yang saat ini sedang dilaksanakan oleh PT. Pemalang Tol Road yang merupakan Konsorsium PT. Sumber Mitra Jaya dan PT. Waskita Tol Road dengan investasi sebesar Rp. 4, 8 triliun dan direncanakan akan selesai pada tahun 2018. Pembangunan Jalan Tol yang melintas diberbagai wilayah di Kabupaten Pemalang ini banyak menimbulkan dampak langsung ataupun tidak langsung pada masyarakat Pemalang yang terkena pembangunan Jalan Tol. Oleh karena itu dalam rangka melihat dari dekat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pembangunan jalan Tol, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang melakukan Sidak atau kunjungan ke Desa Ampelgading Kec. Ampelgading, Desa Serang Kecamatan Petarukan dan Desa Kelangdepok Kecamatan Bodeh. Dalam Sidaknya di Desa Ampelgading Ketua Komisi B HM. Wardoyo yang dikuti anggota Komisi B dan didampingi Kepala KUA Kecamatan Ampelgading melihat langsung bangunan Masjid yang akan terkenal pembangunan Jalan Tol. Menurut Nadir Pengurus Masjid yang terkenal pembangunan Jalan menjelaskan saat ini sudah dibicarakan penggantian masjid yang terkena ruas jalan Told an lokasi ditentukan kemudian, Namun Menurut Ketua Komisi B HM. Wardoyo meminta agar penggantian masjid harus sesuai dengan luas bangunan dan jangan menerima pengganti berupa uang tapi dalam bentuk bangunan langsung terima kunci, kemudian untuk lokasi masjid sebaiknya tidak jauh dari bangunan lama.
Sedangkan ketika meninjau jalan desa dan beberapa sawah yang terkena ruas jalan Tol di Desa Serang Kecamatan Petarukan, Ketua Komisi dan Anggota Komisi B mendapatkan informasi dari warga masyarakat adanya pengurugan tanah yang mengakibatkan saluran irigasi tertutup, sehingga akses aliran air ke petak sawah terhambat, demikian juga dengan saluran pembuangan, karena pihak pengelola jalan tol mengambil tanah sawah antara 5-7 meter sepanjang dilalui akses jalan tol. Hal ini sangat merugikan pemilik tanah. Dengan adanya kejadian, Komisi B meminta pihak pengelola ruas Tol Pemalang-Batang agar memperhatikan keluhan para pemilik tanah, sehingg ada solusi, yang tidak merugikan salah satu pihak.
Sementara itu, ketika meninjau saluran irigasi yang terkena ruas jalan Tol di Desa Kelangdepok Kecamatan Bodeh, Ketua dan Anggota Komisi B DPRD kabupaten Pemalang melihat langsung lahan pertanian dan saluran irigasi yang tertutup pengurugan tanah yang merugikan petani. Usai melihat dampak Pembangunan jalan Tol di Desa Kelangdepk, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang HM. Wardoyo meminta agar warga yang merasa dirugikan untuk membuat aduan / laporan terkait dampak tersebut. dan Pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola jalan Tol untuk mengatasi permasalahan dampak pembangunan Jalan Tol yang merugikan masyarakat. ( Fah- Lies )