Permasalahan  Sosial, kemiskinan dan ketenakerjaan di Kabupaten Pemalang, setiap tahun selalu membutuhkan perhatian semua pihak untuk dicarikan solusinya. Permasalahan ini bila dicarikan disain pemecahannya akan menimbulkan persoalan dalam pembangunan Daerah di Kabupaten Pemalang, karena masalah dan ketenakerjaan setiap terus meningkat. Melihat Kondisi ini  Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Sambangi atau Kunjungi  Magelang dan Temanggung untuk sharing mencari terhadap permasalahan sosial, Kemiskinan dan Ketenagakerjaan.

Dalam kunjung kerja Komisi D ke  Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Kabupaten Temanggung dikuti oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi dan Anggoita D DPRD Kabupaten Pemalang. Pada saat sampai ke Pemerintah Kota Magelang, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang diterima oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabota Magelang Hamzah Kholifi, S.Sos, MM di ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang.  Saat terima oleh Pemkot Magelang, Wakil  DPRD Kabupaten Pemalang H. Mukhtarudin mengatakan kedatangannya di Kota Magelang ini adalah dalam rangka untuk mendapatkan informasi mengenai Masalah Sosial, Kemiskinan dan Ketenagakerjaan.

Sementara itu, ketika menerima Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Kepala Tata Pemerintahan Setda Pemerintah Kota Magelang Hamzah Kholifi, S.Sos, MM menjelaskan  Kiat – kiat Pemerintah Kota Magelang dalam menangani masalah PGOT, HIV AIDS, Gelandangan dan sejenisnya selama ini dengan meningkatkan frekuensi razia yang semula 12 kali dalam setahun menjadi 15 kali  dalam setahun yang selanjutnya dilakukan pembinaan, pengembalian ke daerah asal, memasukan kedalam panti rehabilitasi dan menjalin koordinasi/kerja sama dengan Dinas Sosial terdekat. Sedangkan  untuk permasalahan PMKS Pemkot Magelang  dalam penangnananya  dengan  memperbanyak kegiatan padat karya, tetap menyalurkan bantuan hibah/bansos usaha ekonomi produktif dan rumah tidak layak huni, menjalankan program Jamkesda, menggratiskan biaya pendidikan  sampai SMA, dan sebagainya dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPMP dan KB, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kecamatan se Kota Magelang.

Sedangkan ketika berkunjung di Pemerintah Kabupaten Temanggung, Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang diterima oleh Asisten Ekbang dan Kersra Sadwoko Hery Susetyo, SE, M.Si.  Seperti halnya kunjungan di Pemkot Magelang kepada Pemkab Temanggung, Wakil Ketua DPRD H. Mukhtarudin menjelaskan kedatangan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang ke Pemkab Temanggung dimaksudkan untun menggali informasi terkait penanganan masalah sosial, kemiskinan dan ketenagakerjaan. Sementera itu Asisten Ekbang dan Kesra Pemkab Temanggung Sadwoko Hery Susetyo, SE, M.Si menyambut baik keinginan Komisi D DPRD  Kabupaten Pemalang untuk sharing atau tukar-menukar informasi terkait penanganan masalah sosial, kemiskinan dan  ketenakerjaan. Lebih lanjut Sadwoko Hery Susetyo mengatakan  Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Pemerintah Daerah Temanggung, mendepaklan prinsip utama  yaitu memperbaiki dan mengembangkan sistem perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin. Peningkatan akses pelayanan dasar. Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin. Pembangunan yang inklusif dengan strategi Mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin., Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan UMK, Mensinergikan kebijakan dan pronangkis dan Membangun komitmen dan kemitraan seluruh pihak dalam penanggulangan kemiskinan. Sedangkan kiat Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menangani masalah Sosial menurut Sadwoko Hery Susetyo dengan cara  menyusun peraturan terkait kebijakan penanganan  PMKS, berupa perda maupun Perbub terkait dengan penanganan PMKS. Melakukan koordinasi antar instansi terkait seperti  Dinas sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan instansi lainnya. Melakukan upaya – upaya preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif. Mendirikan rumah perlindungan sosial dalam rangka pelayanan sosial yang bersifat sementara dalam penanganan masalah – masalah pengemis, gelandangan, orang terlantar dan permasalahan sosial lainnya, dimana saat ini statusnya  dibawah bidang rehabilitasi sosial dinas sosial kedepan akan diupayakan statusnya ditingkatkan menjadi UPTD tersendiri. ( Mendut- Lies  )

 

.