Mengawali agenda kegiatan setelah cuti hari raya Idul Fitri 1439 H, DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggran 2017. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Syarkawi dan dihadiri 28 Anggota DPRD Kabupaten Pemalang.

Pada kesempatan ini sebanyak 6 Fraksi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggran 2017. Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang dibacakan oleh Rizki Wulan Suciviani, SE, Ak, dilanjutkan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) yang dibacakan oleh M. Syafi’i, S.Ag, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) oleh Suti’ah, Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) oleh Edi Susilo, SH, Fraksi Gerakan Indonesia Amanat (FGIA) oleh Drs. Bambang Agus Rohim dan terakhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) oleh Bagong Yoyok S, SH.

Dengan telah disampaikannya Pandangan Umum Fraksi tersebut maka DPRD Kabupaten Pemalang akan menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2018.

Setelah Rapat Paripurna acara dilanjutkan dengan silaturahim dan halal bihalal serta ramah tamah bagi Anggota DPRD dan Bupati Pemalang,  jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang serta tamu undangan.