Berbagai permasalahan terhadap jumlah selisih lebih pembiayaan anggaran ( SILPA) tahun 2013 dan persoalan perbaikan infrastruktur Jalan ditanyakan oleh Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun Anggaran 2013 pada tanggal 9 Juni 2014, dijelaskan dengan tuntas dan mendetail oleh Bupati Pemalang HM. Junaedi, SH, MM ketika menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun anggaran 2013 dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 11 Juni 2014 diruang Paripurna DPRD Kab. Pemalang
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Muntoha, SH, M.Hum yang didamping oleh Wakil Ketua HM. Rois Faisal MS, S.Pd.I, M.Si, HM. Noor Rosyadi, SE, MM yang dihadiri Bupati Pemalang dan Jajaran SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Ketika Membuka Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Muntoha, SH, M.Hum mengatakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun anggaran 2013 ini, merupakan agenda Kerja DPRD dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun anggaran 2013, yang selanjutkan akan dibahas di Komisi-Komisi DPRD mulai tanggal 13-18 Juni 2014.
Sementara itu, Bupati Pemalang HM. Junaedi, SH, MM ketika memberikan Jawaban atas Pertanyaan tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang mengenai SILPA dan Penanganan Infrastruktur Jalan mengatakan mendengar dan memperhatikan secara seksama seluruh pertanyaan, saran dan masukan serta pandangan kritis yang disampaikan oleh 7 Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang pada Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2014, Bupati memaknai sebagai masukan dan harapan dari mitra sejajar penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus sebagai representasi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang yang harus direspon oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam segala bentuk implementasinya untuk mewujudkan masyarakat Pemalang yang sehat, cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia. Lebih lanjut Bupati menjelaskan berdasarkan subtansi pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh hampir seluruh fraksi, secara jelas Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang memberikan pandangannya terhadap jumlah selisih lebih pembiayaan Anggaran ( SILPA) tahun 2013 yang mencapai angka Rp. 194, 155 miliar Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas perencanaan, kinerja manajemen dan kinerja aparatur pelaksana, serta evaluasi dan arah kebijakan pengalokasiannya pada tahun anggaran 2014.
Mengenai jumlah SILPA tahun anggaran 2013, Bupati mengungkapkan Pertama, SILPA sebesar Rp. 194,155 miliar diperoleh dari realisasi pendapatan yang melampaui anggaran sebesar Rp. 23, 806 miliar, realisasi belanja yang dibawah anggaran sebesar Rp. 170,191 miliar ditambah selisih realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 157, 253 miliar. Kedua, penyebab anggaran belanja yang tidak terserap sebesar Rp. 170, 191 miliar atau tidak terserap 10,33% dari total anggaran di sebabkan oleh 1. Permasalahan regulasi, yaitu keterlambatan/ perubahan regulasi banyak menjadi penyebab tidak teralisasinya anggaran pada tahun anggaran 2013 dibidang Pendidikan. 2. Pengaruh kebijakan pemerintah pusat, misalnya kebijakan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS yang harus diantisipasi anggarannya, tetapi kebijakannya berada di Pemerintah pusat, ternmasuk akumulasi sisa alokasi tunjangan tambahan penghasilan/ sertifikasi guru karena kesesuaian data yang harus diverifikasi kembali. 3. Terciptanya efisiensi anggaran. Penyebab tidak teralisasinya belanja juga karena sebab yang positif, yakni efisiensi yang bersumber dari selisih harga penawaran barang/ jasa dengan HPS atau pagu anggaran, khususnya pada belanja dan jasa, belanja modal yang diproses melalui mekanisme lelang. Pada tahun anggaran 2013, dari HPS sebesar Rp. 107, 332 miliar yang dilelang melalui LPSE, menghasilkan nilai kontrak sebesar Rp. 103, 174 miliar atau terjadi efisiensi sebesar Rp. 4,158 miliar.
Menyinggung pertanyaan Faksi mengenai permasalahan penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang, Bupati menjelaskan Pemerintah Kabupaten Pemalang telah memprioritaskan program peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan infrastruktur wilayah jalan, sebagai prasarana dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas barang, jasa dan manusia. Komitmen Pemerintah Kabupaten ini dapat dibuktikan secara riil pada peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan pada tahun anggaran 2013 yang meningkat 115,49% jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun anggaran 2012. Kemudian jika dilihat dari data panjang jalan kabupaten Pemalang dalam kondisi baik adalah 433,73 km atau 66,53% dari seluruh panjang jalan Kabupaten, yang mencapai 651, 97 Km. Kondisi jalan tersebut meningkat hamper dua kalipat jika dibandingkan dengan kondisi awal RPJMD, dimana jalan dalam kondisi baik hanya 38,71%. Pihaknya menyadari capaian tersebut belum memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Pemalang. Untuk itu, tegas Bupati, pihaknya bertekad akan bekerja lebih keras lagi untuk menyelesaikan sisa jalan sepanjang 218, 24 km dalam kondisi rusak, agar menjadi baik, Namun demikian jelas Bupati, upaya perbaikan infrastruktur jalan selalu menghadapi beberapa kendala, yaitu terbatasnya kapasitas fiscal dan faktor cuaca, Bahkan pada tahun 2014 kendala lain muncul saeiring dengan adanya perubahan regulasi dari kementerian Pekerjaan Umum terkait sertifikiasi Badan Usaha Jasa Konsrtuksi. Oleh karena itu pihaknya, jelas Bupati berharap adanya dukungan dan kerjasama semua pihak, sehingga kendala yang ada dapat diatasi. ( TS )