Rapat Komisi D dalam rangka membahas Persiapan pelaksanan Kebijakan CPNS dan PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang dilaksanakan hari Kamis tanggal 21 Januari 2021. Bertempat di ruang Rapat Paripurna dalam agenda hari ini dihadiri OPD Mitra Kerja. Rapat dibuka oleh H.Nuryani, SH, MH Ketua Komisi D serta di dampingi Anggota Komisi D hadir untuk membahas persoalan terkait tuntutan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap K2 (PTT). Perwakilan dari GTT ingin memiliki status yang jelas demi Kesejahteraan bersama agar dapat di prioritaskan SDMnya. Serta GTT meminta hak agar bisa di ikut sertakan mengikuti tes PPPK, harapan lainnya terkait honor agar disetarakan UMK, supaya paling tidak terlalu membebani Pemda. Perwakilan dari PTT khususnya Pegawai Administrasi baik Guru maupun dari kesehatan mengatakan bahwa selalu dipandang sebelah mata. Kebijakan Pemerintah pusat belum ada pengakuan dari pusat. Harapannya PTT butuh kebijakan agar bisa mengrekrut mengikuti PPPK dan ingin di perhatikan lebih dari Pemda terkait Honor agar menjadi UMK meski belum mendapatkan SK Bupati. Mualip selaku Kepala Dindikbud menjelaskan formasi PPPK agar tercover ke Guru, namun Dindikbud belum mempunyai dasarnya seperti apa. Harapannya semoga tahun ini bisa segera terpenuhi. Tanggapan lain dari Mardiyanto selaku Sekretaris Dinkes menuturkan hal yang sama telah mengupayakan sisa2 Tenaga Administrasi agar bisa terealisasikan permasalahan honor.
Melihat permasalahan baik dari GTT dan PTT, H.Nuryani, SH, MH Ketua komisi D DPRD Kabupaten Pemalang akan mengupayakan menindak lanjuti permasalahan ini serta berdiskusi bersama OPD yang menangani dan para Anggota Komisi D agar bisa terjun langsung ke beberapa Sekolah dan Puskesmas. terkait Anggaran memang belum mencukupi untuk Honor para GTT dan PTT namun akan di Alokasikan serta di perjuangkan bersama sehingga paling tidak Honor tersebut menjadi UMK dan dapat mensejahterakan para Guru dan Tenaga Administrasi yang membutuhkan.