Forum Komunikasi Penjaga Sekolah Dasar (FKPSD) mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin tanggal 22 Februari 2021. Audiensi Pengurus FKPSD Kabupaten Pemalang diketuai oleh Zaenudin dengan sekitar 15 orang anggota FKPSD. Dalam kesempatan ini audiensi diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Subur Musoleh, S.Pd.I dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Pengurus FKPSD Kabupaten Pemalang mengajukan beberapa permohonan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang serta OPD Mitra Kerja yang menghadiri audiensi antara lain :

  1. Memohon agar Penjaga Sekolah Mendapat Honorarium sesuai UMK Kabupaten Pemalang
  2. Memohon agar penjaga Sekolah se-Kabupaten Pemalang mendapatkan Kartu BPJS (Gratis)
  3. Penjaga Sekolah agar dibuatkan Surat Keputusan Pengangkatan dari Bupati/Kepala Dinas
  4. Penjaga Sekolah supaya diberi Formasi PPPK
  5. Penjaga yang belum mempunyai nomor NUPTK agar bisa mempunyai NUPTK
    Menangggapi hal tersebut Eko Adi Santoso selaku Sekretaris BKD memaparkan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK penjaga sekolah belum atas nama masing-masing orang namun masih secara bersama-sama untuk itu belum bisa diusulkan ke Pemerintah Pusat. Tenaga honorer yang ber SK Bupati di Kabupaten Pemalang ada sekitar 303 untuk jabatan administratif, diluar Guru dan Tenaga Kesehatan. Kaitannya dengan PPPK, BKD sudah mengusulkan tiap tahun ke Pemerintah Pusat akan tetapi formasi yang dibutuhkan belum ada kategori untuk Penjaga Sekolah. Ditambahkan oleh Ajeng Triyani selaku Anggota Komisi D bahwa bukan Pemerintah Daerah yang berwenang melaksanakan kegiatan PPPK, tapi Pemerintah Pusat. Mengenai tuntutan kenaikan honorarium sesuai UMK selalu diupayakan namun tetap melihat kondisi kekuatan keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Untuk permohonan Kartu BPJS Gratis ini akan di bicarakan kembali nanti bersama-sama Anggota Komisi D dan OPD Mitra Kerja saat rapat Komisi namun tidak bisa menjanjikan apapun akan tetapi akan diusahakan untuk usulan BPJS.