Pembangunan dan pembaikan jalan sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, karena saat berbagai jalan, baik Provinsi, Kabupaten dan Desa banyak yang mengalami kerusakan sehingga menganggu kegiatan perekonomian masyarakat. Untuk memperbaiki atau membangun sarana dan prasarana infrastruktur, tindak hanya memberikan anggaran yang maksimal, tetapi juga harus belajar mengenai manajemen pengelolaan infrastruktur agar jalan yang dibangun tidak cepar rusak dan menghabiskan anggaran. Terkait pengelolan infrastruktur dan APBD Komisi C DPRD Kabupaten Kendal mendatangi DPRD Kabupaten Pemalang. Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Nasri mengatakan kedatangan ke Dewan Pemalang adalah rangka belajar pengelolaan infrastruktur Jalan dan APBD, terutama pembuatan Peraturan daerah inisiatif dibidang prasarana dan sarana jalan , tupoksi komisi dibidang infrastruktur dan prasarana wilayah, mekanisme dan pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat serta mewujudkannya dalam program pembangunan sampai dengan penganggaran di APBD dan pelaksanaan tugas pengawasan DPRD atau komisi terhadap kinerja SKPD mitra komisi.
Kedatangan Komisi C DPRD Kabupaten Kendal ke DPRD Kabupaten Pemalang diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang HM. Wardoyo yang didampingi wakil ketua, Sekretaris, Anggota dan Instansi mitra komisi B yaitu DPU, DISHUBKOM dan Bappeda Kabupaten Pemalang. Ketika menerima Komisi C DPRD Kendal, Ketua Komisi B HM. Wardoyo mengatakan pihaknya siap untuk sharing atau belajar bersama mengenai pengelolaan Infrastruktur dan APBD terkait parasana dan sarana jalan, karena kami sendiri juga harus banyak belajar mengenai pengelolaan infrastruktur dan penganggarannya agar pembangunan prasarna dan sarana dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Mengenai tugas dan fungsi Komisi B yang ditanyakan DPRD Kendal, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim, SH mengatakan Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menangani bidang pembangunan, dimana pihak selalu mengadakan pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan SKPD di lapangan, dimana informasi dari SKPD mengenai suatu kegiatan atau program dievaluasi dan di chek dengan melihat kondisi di lapangan.
Sedangkan mengenai kondisi jalan di Kabupaten Pemalang, kepada Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, DPU Kabupaten Pemalang menjelaskan kondisi jalan di Pemalang 651 km dalam kondisi baik, sedang, rinang dan buruk 30%. Adapun infrastruktur yang lain ditangami oleh bidang Bina Marga Cipta Karya, SDA dan Energi. Untuk jalan Desa, Kabupaten ditangani bidang Bina Marga dan Untuk lingkungan ditangani bidang Cipta Karya. Selain itu Bidang Tata Karya mengampu infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Pusat seperti infrastruktur Jalan Desa, keluhan kerusakan Jalan dengan anggaran 250 milyar untuk sebagian jalan Kabupaten dan sebagian jalan Desa. Menyingung mengenai lelang pekerjaan di Pemalang yang ditanyakan oleh DPRD Kendal, DPRU kabupaten Pemalang mengatakan di Pemalang ada 38 kegiatan yang akan dilelang dengan rincian yaitu 28 Kegiatan sudah di lelang dan 10 kegiatan sedang dalam proses lelang. Adapun mengenai ADD di Kabupaten Pemalang ditangani oleh Bapermas KB dengan alokasi berkisar 500 – 700 jt, untuk komposisi anggaran di kabupaten Pemalang yaitu 70 % untuk belanja tidak langsung dan 30% untuk belanja langsung. ( Fah)