Banggar DPRD SUmedang ke PemalangBanggar DPRD Sumedang Kunjungi Pemalang beljar KUA PPAS

Untuk menggali informasi dan pengetahuan tentang Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara ( KUA PPAS) perubahan APBD tahun 2015, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat mengunjungi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, dalam rangka kunjungan kerja study komperatif untuk belsjar dan sharing mengenai proses pembahasan KUA PPAS di DPRD Kabupaten Pemalang.
Dalam kunjunganya di DPRD Kabupaten Pemalang, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Rucita Hudaya, S.Pt yang didampingi 30 anggota Banggar DPRD Kabupaten Sumedang. Ketika diterima Wakil ketua DPRD Kabupaten Pemalang Syarkawi yang didamping anggota Badan Anggaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Adde Rucita mengatakan kunjungan kerja dalam rangka study komperatif ini dimaksudkan untuk belajar, sharing dan menggali informasi proses pembahasan KUAPPAS yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang dengan TAPD atau eksekutif, sebagai bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Sumedang dalam proses pembahasan raperda perubahan APBD 2015.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Syarkawi yang didampingi anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang mengatakan pihaknya terbuka dan mempersilakan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang untuk menggali informasi dan sharing terkait KUA PPAS, karena DPRD Pemalang sendiri sudah membahas KUA PPAS dan telah menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 yang saat ini sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Raperda tersebut rencananya akan ditetapkan menjadi Perda pada akhir bulan Agustus.
Pada kunjungan kerja tersebut, beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang menanyakan mengenai dana desa, proses perubahan APBD 2015 dan upaya peningkatan pendapatan daerah. Terkait dengan beberapa pertanyaan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumedang,, menurut Khodori, S.Ag anggota Banggar DPRD Kabupaten Pemalang menjelaskan pelaksanaan ADD atau dana desa Pemerintah Kabupaten akan konsultasi dulu ke Inspektorat Wilayah, jika ada temuan Inspektorat akan turun untuk melakukan pembinaan, terutama membuat laporan. Sedangkan proses perubahan anggaran APBD tahun 2015 di kabupaten Pemalang sudah dibahas dan disetujui oleh DPRD dan sekarang sedang dievaluasi oleh Gubernur, kemudian terkait pendapatan daerah, pihak DPRD terutama Komisi C terus melakukan upaya intensifikasi kepada SKPD untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama pendapatan asli daerah. Adapun keberadaan DAK atau DAU dalam mendukung anggaran APBD di Kabupaten Pemalang, menurut Nur Rofiq, mengungkapkan DAK dan DAU sebagai dana tambahan, yang tujuan akhirnya adalah menuju kepada kemadirian. ( Wahid- Koes-MAP )