Evaluasi kinerja Anggota DPRD, merupakan bagian penting dalam mempertanggungjawaban amanah yang telah diberikan oleh rakyat melalui Pemilu Legislatif. Oleh karena itu keberadaan Badan Kehormatan DPRD merupakan media untuk mengawal dan menjaga integritas etika dan nilai yang harus diperjuangkan oleh setiap anggota DPRD darimanapun mereka berasal, karena keberadaan mereka di DPRD adalah atas kehendak dan keinginan rakyat. Untuk itu mereka harus bisa bekerja dan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Anggota DPRD bekerja berdasarkan Undang-undang atau aturan hukum yang mendasari tiga fungsi utama DPRD bersama Pemerintah daerah membangun kemajuan masyarakat. Oleh karena itu dalam kinerjanya anggota DPRD harus sesuai dengan kode etik dan tata karma yang telah diatur dalam Undang-Undang dan Tata Tertib DPRD. Menyikapi pentingnya evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD dalam memperjuangkan keinginan dan kehendak rakyat, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sumedang Jawa Barat mengadakan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumedang Listio Wahyudi yang didampingi oleh Ketua dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumedang menjelaskan kedatanganya ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang adalah untuk melalukan sharing atau menggali informasi mengenai evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD, karena salah satu tugas Badan Kehormatan DPRD adalah menjaga displin dan etika kinerja DPRD dalam mengemban amanat rakyat sehingga apa yang diperjuangkan oleh anggota DPRD dapat dipertanggungjawaban kepada rakyat. Selain itu, menurut Listio Wahyudi, evaluasi kinerja DPRD di Sumedang dilaksanakan tiga bulan sekali, sedangkan komposisi Badan Kehormatan sendiri terdiri dari 5 orang yang tiga diantara dari ketua Fraksi dan apabila ada anggota yang bermasalah ditangani secara internal agar tidak terekspose, kemudian untuk kegiatan Paripurna, anggota DPRD Sumedang harus mengisi absen saat hadir dan pulang ketika mengikuti Paripurna.
Kedatangan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sumedang ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang disambut baik oleh Ketua Badan Kehormtan DPRD Kabupaten Pemalang Khodori, S.Ag dan didampingi anggota BK DPRD Pemalang. Ketika menerima BK DPRD Kabupaten Sumedang, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang Khodori, SAg mengatakan pihaknya mempersilakan BK DPRD Sumedang untuk sharing atau menggali informasi terkait evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah daerah dalam melaksanakan Pembangunan di Pemalang.
Dalam Kunker tersebut beberapa anggota BK DPRD Sumedang juga menanyakan mengenai kinerja BK, Penanganan masalah anggota dan evaluasi kinerja anggota DPRD. Dari beberapa pertanyaan anggota BK DPRD Sumedang menurut Khodori, dalam melaksanakan kerjanya, Badan Kehormatan DPRD Pemalang dilakukan secara proposional sesuaiu tupoksi BK, karena Badan Kehormatan sendiri dalam meningkatkan kualitas kinejranya juga melakukan studi banding dalam bentuk kunjungan kerja setahun 6 kali. Sedangkan untuk penanganan masalah yang terjadi pada anggota DPRD, pihaknya tidak melakukan pendekatan jeruk makan jeruk. Disamping itu Fraksi yang tidak ada anggota dalam Badan Kehormatan sudah masuk ke alat kelengkapan Dewan yang lainnya, sehingga tetap terwakili. Adapun mengenai evaluasi kinerja anggota DPRD, pihaknya mengevaluasi kehadiran anggota pada rapat-rapat paripurna, sebagai sock terapi, bagi anggota yang lima kali tidak menghadiri rapat akan dilaporkan ke fraksinya . ( Wahid Hasyim )