Demo- DPRDSikapi Karaoke Liar, Gereh Pethek Datangi DPRD

Maraknya keberadaan kafe atau karaoke liar di Kabupaten Pemalang, saat ini sudah meresakan masyarakat, karena pada jam-jam malam atau Dini hari banyak karaoke atau Kafe masih beroperasi, bahkan banyak Pekerja-Pekerja malam yang masih berlalu lalang ditempat-tempat umum, Karaoke dan Kafe. Disamping itu adanya penutupan Kawasan Kalijodo di Jakarta, diduga banyak yang eksosdus atau pulang kampung, tanpa terkecuali ke Kabupaten Pemalang.
Kondisi ini sangat meresahkan Masyarakat Pemalang. Terkait keberadaan karaoke dan kofe yang sudah tidak sesuai dengan ketentuannya, maka Gerak Pethek mendatangi DPRD KabupatenPemalang untuk mengelar Demo, agar DPRD segera bertindak, karena menurut Koordinator Gereh Pethek Andi Rustono dalam orasinya di depan DPRD Kabupaten Pemalang yang mengangkat tema “ Monolog Anjing “ mengatakan Sekarang ini banyak tempat-tempat maksiat sepanjang jalur Pantura dibiarkan sehingga membuat wajah Kota Pemalang menjadi Buram, kafe-kafe dan karaoke illegal bertebaran dipelosok penjuru, sehingga perlu diambil tindakan tegas. Selain itu, dalam orasinya Andi Rustono selaku Koordinator Gereh Pethek meminta kepada DPRD agar segera bertindak cepat, kemudian agar Polisi tidak berdiam diri serta Bupati agar segera bergerak untuk menertibkan kafe atau karaoke liar atau tempat-tempat maksiat di sepanjang Pantura. Selain itu Perda yang mengatur perizinan mengenai hiburan agar ditegakkan.
Demo yang diikuti oleh beberapa orang, juga diramaikan kehadiran binatang anjing yang menjadi ikon dalam demo tersebut., Dalam kegiatan demo tersebut jaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpoll Kabupaten Pemalang. Dihadapan para demo, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si menegaskan DPRD mendukung kegiatan penertiban kafe, karaoke atau tempat-tempat yang meresakan di sepanjang pantura. Selain itu Agus Sukoco, juga akan mengadakan koordinasi dengan pihak eksekutif untuk mengambil tindakan tegas terhadap kafe atau karaoke liar atau illegal yang tidak berijin serta meminta Pemerintah daerah untuk membina kafe atau karaoke yang legal atau berijin, agar keberadaannya sesuai ketentuan Perda dan tidak menganggu masyarakat,
Usai berorasi di depan DPRD Kabupaten Pemalang, para pendemo diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si yang didampingi oleh Anggota Komisi A Taufik Sitki. Dalam audensi tersebut, Gereh Pethek meminta agar DPRD bertindak tegas untuk menertibakan kafe, karaoke dan tempat-tempat yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, DPRD akan meminta Pemerintah daerah atau SKPD terkait untuk menegakkan Perda dalam menertibkan keberadaan Kafe, Karaoke dan temoat-tenpat yang meresahkan sepanjang Pantura, agar sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undangan.