Kunker-KomisiKomisi III DPRD Kuningan Kunjingan DPRD Pemalang

Peningkatan kualitas Pembangunan terutama bidang pekerjaan umum, Penataan ruang, Sumber daya Air dan Pertambangan, merupakan faktor dalam upaya membangun Kabupaten Kuningan ke depan yang lebih baik. Oleh karena itu perlu di cari informasi atau referensi pembangunan dibidang Pembangunan sebagai pembanding dalam meningkatkan mutu dan kualitas Pembangunan daerah. Mencermati pentingnya peningkatan kualitas Pembangunan daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pemalang.
Kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan di DPRD Kabupaten Pemalang terima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Syarkawi yang didampingi oleh Ketua Komisi B HM. Wardoyo dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang. Selain itu hadiri juga SPKD terkait seperti DPU, Dishubkominfo, Bappeda Kabupaten Pemalang dan Bagian Administrasi Pembangunan setda Kabupaten Pemalang.
Ketika diterima oleh Pimpinan dan Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan Drs. H. Ujang Kosasih mengatakan kehadirannya di DPRD kabupaten Pemalang ini dalam rangka untuk menggali informasi atau sharing mengenai bidang pembangunan, khususnya kondisi usia bangunan, RT TR dan Penataan ruang terkait masuknya investor. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Syarkawi mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran komisi III DPRD Kabupaten Kuningan untuk menggali informas atau sharing terkait bidang Pembangunan. Untuk itu, jelas syarkawi, pihaknya menghadirkan SKPD terkait untuk bisa memberikan informasi jelas dan mendetail mengenai pembangunan di Kabupaten Pemalang. Selain itu Syarkawi juga mengatakan struktur APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2016 terdiri dari Pendapatan R. 1.803.937.319.000,- Belanja Rp. 1.832.248.065.000, devisit Rp. 28.310.746.000,00, kemudian pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 52.500.000.000, Pengeluaran sebesar Rp. 24.189.254.000 serta pembiayaan netto sebesar Rp. 28.310.746.000,00. Sedangkan wilayah administrasi Kabupaten Pemalang sendiri, jelas Syarkawi terdiri 14 kecamatan, 211 desa dan 11 kelurahan. Adapun mengenai jumlah anggota DPRD Kabupaten Pemalang, menurut Syarkawi ada 50 orang anggota dengan jumlah fraksi sebanyak 6 fraksi.
Agenda kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan usai diterima oleh DPRD Kabupaten Pemalang dilanjutkan dengan sharing dan dialog , dalam sharing tersebut anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan H. Maman Wijaya menanyakan mengenai keterserapan anggaran, perihal penerbitan surat ijin usaha jasa konstruksi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bagaimana yang ada Pemalang sehingga tidak ada keterlambatan laporan, kemudian masalah pemberian jin galian c, sebab di Kabupaten Kuningan tidak bisa mengeluarkan ijin galian c karena sudah diambil alih oleh Provinsi.
Terkait beberapa pertanyaan dari Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan, Kusyanto dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pemalang menjelaskan setiap awal SKPD harus membuat rencana kegiatan dan anggaran. Selain itu guna mendorong kepada SKPD dalam kegiatan Konstruksi, pihaknya menghimbau agar supaya menyusun anggaran di tahun sebelumnya untuk diusulkan pada anggaran perubahan, kemudian sebagai punishment bagi setiap rekanan SKPD yang melaskanakan pekerjaan konstruksi tidak selesai, maka rekanan tersebut akan diblack list selama 2 tahun. Sementara untuk semua lelang pekerjaan, jelas Kusyanto, akan dikaji ulang di ULP.
Adapun menyinggung ijin galian c di Kabupaten Pemalang, Kepala DPU Kabupaten Pemalang Ir. Sudaryono, Ces menjelaskan untuk ijin galian C sama dengan Kuningan. Pemerintah Kabupaten Pemalang hanya bisa memberikan rekomendasi sedangkan finalnya di Provinsi. Kegiatan sharing diakhir dengan saling memberikan Plakat.( WH )