Peningkatan Pendapatan asli daerah, merupakan bagian penting dalam mendukung pembiayaan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, sektor PAD pada setiap tahun anggaran harus terus ditingkatkan seiring meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan daerah. Disamping itu peningkatan kualitas dunia Pendidikan di Kabupaten Pemalang, baik pendidikan yang berbasis umum maupun yang berbasis agama, menjadi pondasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang. Untuk mendukungan tujuan tersebut, Komisi C dan D DPRD Kabupaten Pemalang mengunjungi DPRD Kabupaten Kendal dan DPRD Kabupaten Semarang.
Dalam kunjungannya ke DPRD Kabupaten Kendal, Pimpinan, Ketua dan anggota Komisi C – D DPRD Kabupaten Pemalang diterima oleh ketua Komisi A yang didampingi oleh Ketua Komisi C dan D DPRD Kabupaten Kendal. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal Solichin kettika menerima Komisi C dan DPRD Kabupaten Pemalang mengatakan menyambaut baik kedatangan komisi C dan DPRD Kabupaten Pemalang untuk mengadakan sharing terkait kiat meningkatan Pendapatan asli daerah dan Pendidikan. Sementara itu, ketua Komisi D yang mewakili Pimpinan DPRD Suti’ah menjelaskan kehadirannya di DPRD Kabupaten Kendal ini dimaksudkan untuk mengadakan sharing atau menggali informasi terkait penggalian dan kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan dan penanganan bidang Pendidikan, baik Pendidikan Umum dan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pendidikan yang berbasis agama atau Madrasah dari tingkat ibtidaiyah sampai tingkatan aliyah serta kebijakan Pendidikan Gratis. Informasi tersebut diharapkan bisa menjadi masukan atau sumber bagi Pimpinan dan anggota DPRD dalam Meningkatkan PAD dan Pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Usai menerima penjelasan dan berbagai pertanyaan dari Komisi C dan D DPRD Kabupaten Pemalang, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal Solichin menjelaskan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kendal pada tahun 2015 ditarget 196 milyar terealisasi sebesar Rp, 239 milyar. Pendapatan asli daerah ( PAD) mendapat sumbangan tersebar dari Pajak Daerah dari target 62 milyar terealisasi 70 milyar, PPJ target 35 milyar realisasi 39 milyar, BPHTP target 7 milyar realisasi 11 milyar, kemudian Pajak Restoran target 120 juta realisasi 2 milyar, Pajak Reklame target 901 juta realisasi 1.050 milyar, Pajak tanah over target. Sedangkan upaya untuk meningkatkan PAD dilakukan dengan meningkatkan Pajak Reklame dengan cara melakukan kegiatan pendataan secara rutin, namun masih ditemui kendala yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat dan banyaknya reklame liar. Terhadap kendala tersebut, jelas Solichin, pihak Pemkab Kendal melakukan langkah-langkah seperti turun langsung ke lapangan, menerapkan self assessment, melakukan kegiatan monitoring secara periodik, menyegel dan membongkar reklame yang belum membayar pajak dan merevisi Perda dan Perbup. Selain itu, DPRD Kabupaten Kendal, jelas Solichin juga mencermati Pendapatan Asli daerah, dimana target yang ditetapkan tahun 2016 sebesar Rp. 190 milyar, Pihak DPRD akan melakukan kajian terhadap target yang telah ditetapkan oleh Pemkab Kendal terkait pendapatan daerah, karena pada tahun 2015 saja target PAD sebesar Rp 196 milyar meningkat menjadi 239 milyar, tetapi kenyataannya pada tahun 2016 ini Pemkab Kendal hanya memasang target 190 milyar, padahal target PAD 2016 seharusnya lebih besar dibanding dengan target 2015. Melihat kondisi ini DPRD Kabupaten Kendal akan melakukan berbagai Kajian untuk meningkatkan PAD.
Untuk peningkatan dibidang Pendidikan, Menurut Solichin, DPRD Kabupaten Kendal telah membuat Raperda Inisiatif Madin dan Raperda Pendidikan berkualitas yang saat ini sudah dibahas oleh DPRD, namun belum ditetapkan karena, Kepala daerahnya masih Pejabat Bupati, sehingga diharapkan nanti bila bupati terpilih dilantik Perda inisiatif dapat segera ditetapkan. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal yang hadir ketika menerima Komisi C dan D DPRD Kabupaten Pemalang, Maryono mengungkapkan pihaknya mendukung langkah DPRD membentuk dua Perda inisiatif agar segera ditetapkan.
Selain mengadakan kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Kendal, Komisi C dan D DPRD Kabupaten Pemalang juga berkunjung ke DPRD Kabupaten Semarang. Ketika di DPRD Kabupaten Semarang Komisi C dan D DPRD Kabupaten Pemalang diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang yang didampingi Kasubbag Humas dan Protokol. Pada Komisi C dan D DPRD Kabupaten Pemalang, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Semarang menjelaskan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2016 terdiri dari Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.869.999.664.000,00 meliputi 1. Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp. 268.968.621.000,00. 2. Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.097.476.980.000,00 san 3 Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 503.559.063.000,00. Belanja daerah sebesar Rp. 1.953.940.400.000,00 terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.226.183.936.000,000 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 727.756.464.000,00, kemudian deficit menjadi sebesar Rp. 83.940.736.000,00. Sedangkan Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 83.949.370.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 83 .949. 370. 000, 00 serta pembiayaan netto sebesar Rp. 83.940. 736.000,00 sementara itu Silpa sebesar Rp. 0. Sedangkan jumlah anggpta DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 45 orang dengan komposis terdiri dari PDIP 11 orang, PKB 5 orang, Partai Golkar 5 orang, Partai Gerindra 5 orang, PKS 5 orang, Partai Demokrat 4 orang, Partai Hanura 4 orang, PAN 3 orang dan PPP 3 orang. Adapun jumlah Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Semarang sebanyak 7 Fraksi terdiri dari Fraksi PDIP 11 orang, Fraksi Partai Golkar 11 orang terdiri 5 orang Golkar, 3 orang PAN dan 3 Orang PPP), Fraksi PKB terdiri dari 5 orang, Fraksi PKS 5 orang, Fraksi Gerindra 5 orang, Fraksi Partai Demokrasi 4 orang dan Fraksi Hanura 4 orang.