Dewasa ini, Kedudukan dan Peran DPRD dalam membangun Pemerintahan yang baik dan transparan menjadi harapan masyarakat. Oleh karena itu DPRD harus dibangun lebih terbuka dan modern, dalam arti DPRD harus membangun dan menyusun agenda setting yang jelas dengan menggunakan media dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sehingga sebagai bagian dari Pemerintah daerah, DPRD akan dapat mendukung terbangunnya Pemerintahan daerah yang terbuka dan Modern.
Terkait dengan upaya membangun Pemerintahan daerah yang transparan dan modern dan sebagai agenda setting DPRD agar dapat dipercaya Publik, maka bertempat di Hotel Horison Semarang, DPRD Kabupaten Pemalang Bekerjasama dengan LPM Universitas 17 Agustus 1945 menggelar kegiatan Bimbingan Teknis selama tiga hari dengan mengangkat tema “ Membangun Pemerintahan Daerah yang lebih terbuka dan Modern “ dengan menghadirkan Chusnul Mari’iyah, Ph.D dari CEPP FISIP UI Jakarta yang menyajikan makalah dengan judul Membangun Pemerintahan Daerah Yang lebih Terbuka dan Modern, Dr. Wijaya, SH, M.Hum Mantan Rektor dan Akademisi Untag Semarang dengna makalah mengenai Implementasi Permendagri Nomor *0 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah dan Akmal Malik dari Kemendagri dengan makalah Sinergi Hubungan Kepala Daerah dan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Ketika membuka Kegiatan Bimtek tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si mengatakan kegiatan Bimtek penting untuk diikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD, karena program ini sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah Dewan dan anggaran kegiatan ini harus dipertanggungjawaban, sebab pada akhir anggaran akan dipantau oleh BPK. Oleh karena itu anggota DPRD harus lebih giat, rajin dan hati-hati. Disamping kegiatan Bimtek ini dapat membantu pimpinan dan anggota dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan DPRD memperjuangkan keinginan rakyat. Sedangkan Rektor Untag DR. Drs. Suparno, M.Si memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang hadir dalam Bimtek yang diselenggarakan DPRD dengan Untag Semarang. Kehadiran mereka, jelas Rektor, membuktikan bahwa Bimtek adalah media untuk menjawab akan kebutuhan informasi dan pengetahuan dalam mendukung Kiinerja Dewan.
Sementara itu, Chusnul Mar’’iyah, Ph.D dalam bemitek tersebut menjelaskan untuk membangun Pemerintahan daerah yang lebih terbih terbuka dan modern, DPRD harus bisa menggunakan atau memanfaatkan teknologi informasi Digital seperti mengunakan Website , Media dan Media sosial untuk menginformasikan kegiatan DPRD kepada rakyat .Dengan teknologi informasi ini, diharapkan DPRD dapat memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat, sehingga akan mendukung Kepercayaan masyarakat kepada DPRD. Selain itu, Chusul Mar’’iyah menegaskan Predikat sebagai Wakil rakyat sangat penting, karena wakil rakyat merupakan media untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Adapun Dr. Wijaya, SH, M.Hum dalam bimtek tersebut mengungkapkan sampai saat ini belum ada UU atau PP mengenai Standarisasi Produk Hukum, baik pada tingkat Provinsi maupun kabupaten. Selain itu, Wijaya juga menegaskan dalam membuat produk hukum, harus ada dasarnya hukum yang jelas dan materi muatan lokal harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.