AudensiMinta Kenaikan SIltap 2-16, PPDI Datang DPRD

Lima puluh Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Seluruh Kabupaten Pemalang mendatangi DPRD Kabupaten Pemalang untuk menyampaikan usulan atau masukan terkait kenaikan penghasilan tetap ( SILTAP ) Tahun 2016 kepada DPRD Kabupaten Pemalang.
Kegiatan Audensi yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2016, oleh Pimpinan DPRD diundur menjadiu tanggal 22 Juli 2016, karena Pimpinan Dewan sedang ada tugas di luar daerah. Ketika bertemu dengan Ketua DPRD kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si yang didampingi Wakil Ketua DPRD Syarkawi dan Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang serta DPPKAD, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan dan Bapermas KB Kabupaten Pemalang.
Dalam Audensi tersebut, Ketua Tim Pengawalan Usulan PPDI Kabupaten Pemalang Moch Aidin mengatakan pihaknya mengucapkan terima kepada Pemerintah daerah karena telah memberikan penghargaan berupa penghasilan tetap ( SILTAP) dan dijanjikan oleh Bupati Pemalang akan naik 5%, kemudian, dirinya berharap adanya kenaikan walaupun hanya Rp. 50.000, hal ini telah disampaikan kepada Pembina Desa yaitu Bapermas KB. Terkait pertanyaan dari Tim Usulan PPDI Kabupaten Pemalang, Ali Nurtopo dari Bapermas KB Kabupaten Pemalang menjelaskan PPDI memang telah mengajukan kenaikan SILTAP kepada Bupati Pemalang dan telah diadakan audensi dengan Pemerintah daerah. Hasil audensi Pemda dengan PPDI, telah ditindaklanjuti oleh Pemerintahan daerah dengan mengadakan studi banding ke Kabupaten Tetangga diperoleh tiga alternatif yang diajukan kepada Bupati dan pilih alternative ke 3 yaitu mengikuti kabupaten Tegal dengan rincian sebagai berikut a. Untuk desa yang ADDnya Rp. 500 juta Max 50%. B. Untuk desa yang ADDnya 500 juta – 700 juta max 50%. C. Untuk desa yang ADDnya Rp. 700 juta-900 juta max 30% dan d. Untuk desa yang ADDnya 900 juta max 30%.
Lebih lanjut Ali Nurtopo menjelaskan APBDes di kabupaten Pemalang tidak ada yang mencapai Rp. 1,5 Milyar dan masih ada 6 Desa yang menabrak atau melanggar atural pasal 81 ayat 26, contohnya Desa Warungpring SILTAP sampai 47,98% dan Desa Belik SILTAP sampai 41,92%.
Menyikapi audensi dengan Tim Usulan PPDI Kabupaten Pemalang, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM. Agus Sukoco, SE, MM, M.Si mengatakan pihaknya meminta maaf karena audensi diundur, kemudian DPRD siap menerima aspirasi dari PPDI dan akan mengawal usulan tersebut sampai ke Bupati. Disamping itu, ungkap Ketua DPRD, anggaran perubahan sendiri baru akan disahkan pada bulan September mendatang. ( Wahid )