Pemalang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Batang dalam rangka membahas regulasi daerah terkait Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), pada Senin, 4 Mei 2026.
Kunjungan tersebut diterima oleh Ajeng Triyani dan dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pemalang. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk saling bertukar informasi dan pengalaman antar daerah dalam penyusunan serta penguatan regulasi di sektor kepariwisataan.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas berbagai aspek penting terkait penyusunan dan implementasi RIPPARDA, termasuk sinkronisasi kebijakan, potensi pengembangan destinasi wisata, serta upaya peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang lebih baik antar pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing.







