Pengawasan DPRD Bukan Mencari Kesalahan, Tapi Agar Kebijakan Pembangunan sesuai dengan aturan
Dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 42 ayat 1 C ditegaskan DPRD mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan perundang-undangan lainnya,…