Bertempat di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang KRT. HM. Agus Sukoco Hadinagoro, SE, MM, M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD HM. Rois Faisal MS, S.Pd.I, M.Si dan Syarkawi menerima Pengurus Bhakti Praja Kabupaten Pemalang Periode 2016-2021.
Menurut Ketua Perkumpulan Bhakti Praja kabupaten Pemalang Agus Mu’tashim Billah, S.Pd menjelaskan kedatangannya menemui Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang adalah untuk audensi dalam rangka menyampaikan hasil Muskab dan memperkenalkan pengurus baru Perkumpulan Bhakti Praja Kabupaten Pemalang Periode 2016-2021 pada Musyawarah Kabupaten ke IV pada tanggal 25 Mei 2016 di Gedung SLB Negeri 1 Pemalang serta memberikan mengapreasi pada anggota DPRD yang telah memberkan bantuan kegiatan opersional. Dalam audensi tersebut, Ketua Bhakti Praja Kabupaten Pemalang Agus Mu’tashm Billah, S.Pd didampingi para pengurus antara lain H. Luruh Sayono, SH, H. Soejadi, Drs. Imron, dan H. Toid Hadiwijoyo Penasehat, H. Usman R. Sidik Wakil Ketua, Diyah Pudji Astuti, S.Pd Sekretaris, Zaenuri Asfuri Wakil Sekretaris, Bambang Mugiarto, A.Md Wakil Sekretaris, Hj. Sri Kada Rini Munadji Bendahara, Amsori Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ir. H. Iqbal Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Bambang Slamet Mulyono Bidang Keuangan dan Kesra. Lebih lanjut, agus, juga mengungkapkan kepengurusan baru ini juga telah mendapat pengesahan dari pengurus perkumpulan Bhakti Paja Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang KRT. HM. Agus Sukoco Hadinagoro, SE, MM, M.Si pada pengurus Bhakti Praja Kabupaten Pemalang menjelaskan postur APBD tahun 2016, kemudian juga mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang telah melakukan tes urine dalam rangka membersihkan DPRD dari Narkoba dan ke depan, pihak DPRD akan mengadakan sosialisasi dengan KPK sebagai bentuk tindak pencegahan jangan sampai anggota DPRD terlibat kasus korupsi. Selain itu dalam audensi tersebut, Pimpinan DPRD juga mengajak secara bersama-sama dengan mantan anggota DPRD untuk ikut memajukan Pemalang dan membantu memberikan bimbingan maupun masukan pada proses pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Audensi dilanjutkan dengan sharing antara pimpinan DPRD dengan pengurus Bhakti Praja Kabupaten Pemalang mengenai berbagai permasalahan seperti yang disampaikan oleh H. Luruh Suyono mengenai tujuan audensi untuk menyampaikan masalah dan permasalahan yang dihadapi dan permintaan hibah sehubungan diadakannya Musda melalui APBD 2016 dan mohon bantuan dana untuk membuat badan hukum, kemudian honor tenaga K2 sebesar Rp. 150.000 supaya disejajarkan dengan UMK. Adapun Pengurus Bhakti Praja lain Bambang Mugiarto meminta kepada Pimpinan DPRD agar mantan anggota diberikan pekerjaan sehingga tidak hanya menerima bantuan uang saja tetapi bisa membantu anggota DPRD. Sementara itu Amsori dari Bidang Hukum dan Pemerintahan Bhakti Praja mengusulkan masalah pendidikan yaitu agar camat dan kades supaya mendata anak yang tidak melanjutkan SLTA dan supaya ada pembatalan SMK ketimbang SMA/MA. Sedangkan Bambang Slamet Mulyono dari Bidang Keuangan dan Kesra Bhakti Praja menanyakan perlunya pengakuan status perumahan sugihwaras dan pepabri karena sudah 30 tahun belum ada pengakuan dari Pemda, sehingga sejak tahun 1988 sampai sekarang belum pernah diberi bantuan untuk pembangunan contohnya jembatan depan afina dan jalan tembus sampai jalan kamboja kelurahan perlutan.
Terkait berbagai aspirasi dari pengurus Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Pimpinan DPRD, akan segera menindaklanjuti dan mengikoordinasikan permasalahan tersebut dengan Pemerintah