Kekurangan tenaga ASNterutama di bidang pendidikan dan kesehatan di berbagai Kota dan Kabupaten di Indonesia merupakan permasalahan yang perlu secepatnya mendapatkan solusi. Kebijakan moratorium PNS yang masih diberlakukan hingga saat ini membuat daerah harus mengambil langkah-langkah guna memenuhi kekurangan tersebut. Menyikapi hal tersebut pada tanggal 21 Pebruari 2018Komisi I dan IV DPRD Kabupaten KulonProgo melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Pemalang untuk sharingprogram-program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait kebijakan pengelolaan kepegawaian.
Dijelaskan oleh Akhid Nuryati sebagai pimpinan rombongan dari DPRD Kabupaten Kulon Progo bahwa tujuan kunjungan kali ini selain untuk menggali informasi tentang program moratorium ASN juga mengenai kesejahteraan masyarakat. Persoalan-persoalan yang ditanyakan adalah tentang penataan tenaga honorer K2 terkait kemampuan keuangan yang terbatas, jenjang karir ASN, mekanisme lelang jabatan serta langkah-langkah yang diambil oleh Kabupaten Pemalang dalam mengatasi kemiskinan.
Menjawab persoalan tentang kemiskinan, M.Syafi’i, S.Aganggota Komisi D Kabupaten Pemalang mengungkapkan bahwa persoalan kemiskinan ini merupakan PR bagi para anggota Dewan. Kemiskinan di Pemalang lumayan susah untuk di turunkan. Sebagai upaya penanggulangan kemiskinan telah disiapkan dana untuk program pengentasan kemiskinan pada Dinas Sosial PBKB dan Dinas Tenaga Kerja. Mengenai bidang pendidikan Komisi D sedang mengupayakan perbaikan infrastruktur serta peningkatan SDM.
Terkait kurangnya tenaga pendidik, Pemalang memiliki kekurangan guru sekitar 1700 orang di tingkat Sekolah Dasar.Dengan belum dicabutnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah maka untuk menutupi kekurangan tersebut diangkat tenaga Wiyata Bakti. Walaupun secara kesejahteraan tenaga Wiyata Bakti belum bisa dipenuhi namun keberadaan mereka sangat dibutuhkan.Sedangkan mengenai program CSR (Coorporate Social Responsibility) di Kabupaten Pemalang pada tahun 2017 sudah ditetapkan dengan Perda.Program CSR sudah berjalan tetapi belum terkoordinir dan tertata dengan baik.
Tanggapan selanjutnya disampaikan oleh Sugiyanto, SH, M.Si selaku Kepala BKD. Menanggapi langkah apa yang telah dilakukan menyikapi kurangnya tenaga pendidik di Pemalang, Sugiyanto mengatakan strateginya adalah dengan optimalisasi kinerja ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Strategi lain yang dilakukan adalah dengan membuka pintu bagi ASN dari lain kota yang ingin pindah ke Pemalang khususnya bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Selain itu adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga K2 juga sangat diharapkan. Sedangkan menjawab pertanyaan mengenai lelang jabatan, dijelaskan bahwa lelang jabatan di Pemalang telah dilakukan pada tahun 2017 yang lalu.