Sebagai kelanjutan rapat kerja kemarin, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang bersama OPD mitra kerja menggelar rapat membahas persiapan pelaksanaan kegiatan di tahun 2021 (7/01/2021). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B, Fahmi Hakim, SH,MM didampingi oleh Anggota Komisi B.
Dari paparan Dinas Lingkungan Hidup disampaikan untuk pengelolaan sampah yang berasal dari desa-desa semakin banyak sementara kemampuan sarana dan prasarana yang dimiliki hanya sebatas untuk menangani persampahan diperkotaan saja. Perlu pemikiran bersama untuk mencari solusi terkait kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dalam beberapa tahun ke depan pasti sudah overload. Saat ini sedang direncanakan untuk menambah TPA yang sejauh ini sedang dalam study kelayakan. Dengan adanya kebijakan yang baru maka untuk pembangunan sarana prasarana fisik persampahan tidak lagi di DLH namun beralih ke DPU TR, sedangkan untuk pemeliharaannya menjadi tanggungjawab DLH. Dari masukan yang disampaikan kepada DLH diharapkan untuk pengambilan sampah yang biasanya diambil 1 minggu sekali diharapkan bisa 2 kali dalam seminggu agar debit sampah ditempat pembuangan sementara tidak menumpuk.