Komisi B Tinjau IPAL PT. Candi MekarKetua dan Wakil Ketua Komis B DPRD Kabupaten Pemalang Tinjau IPAL PT. Candi Mekar

Pengelolaan air limbah ( IPAL) baik limbah hasil Industri dan home industri yang baik akan dapat menjaga kualitas lingkungan hidup dimana Industri berada serta memelihara kesehatan masyarakat yang ada dilingkungan Pabrik atau home industri itu berdiri. Berkaitan dengan tujuan untuk mengetahui pengelolaan limbah yang baik, Komisi B dan D DPRD Kabupaten Pemalang mengadakan kunjungan kerja untuk memantau langsung Pengelolaan air Limbah pabrikTekstil Candi Mekar yang berada di Petarukan Pemalang.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang HM. Wardoyo ketika mengadakan kunjungan kerja mengatakan Kunker kerja ke Pabrik Candi Mekar ini dimaksudkan untuk memantau dan melakukan pengawasan langsung terhadap sistem pengelolaan air Limbah ( IPAL ) hasil produk pabrik Tekstil yang ada Kecamatan Petarukan, aman atau tidak bagi lingkungan disekitar Pabrik atau lingkungan hidup itu sendiri.
Kunjungan kerja ke Pabrik Candi Mekar tersebut, selain ketua Komisi B, juga diikuti oleh wakil Ketua, anggota Komisi B, Ketua dan Anggota Komisi D. Ketika sampai di pabrik Candi Mekar ketua Komisi HM. Wardoyo dan Wakil Ketua Fahmi Hakim, SH langsung mengadakan peninjauan terhadap sistem Pengelolaan air limbah ( IPAL) yang didampingi oleh M. Yusrok Kepala Bidang ( Kabid ) IPAL PT. Candi Mekar. Kepala Bidang IPAL Pabrik Candi Mekar M. Yusrok kepada Ketua, Wakil ketua dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menjelaskan sistem pengelolaan air limbah yang ada di Candi Mekar dikelola dalam 10 alur instalasi pengelolaan air limbah yang terdiri dari pengelolaan limbah pertama melalui bak pengendapan pertama, kedua, bak oil trap 7,8x3x2. Ketiga bak equlisasi 37x13x3 (volume 1150 m³), keempat bak mixing H2 SO4, kelima bak normalisasi 16x11x1.2( volume 360 m³ ), Keenam bak aerasi/ bakteri 40x20x3 (volume 2000 m³), Ketujuh baik sedimentasi 8x8x5 (volume 230 m³), Kedelapan bak hasil air pengolahan 4x8x2 ( volume 45 m³ ), ke Sembilan baik lumpur 4x8x2 ( volume 45 m³0 dan Ke sepuluh pembuangan air ke Parit.
Usai memperoleh penjelasan dari Pabrik Candi Mekar, Wakil Ketua Komisi B Fahmi Hakim, meminta kepada pengelolaan IPAL, agar sistem pengelolaan limbah yang ada ditingkatkan terus agar sesuai dengan standard pengelolaan IPAL yang baik dan ramah terhadap lingkungan. Sementara itu Ketua Komisi D Sutiah yang damping anggota Komisi juga mempertanyakan permasalahan tenaga kerja di Candi Mekar, tapi menurut pihak Candi mekar terkait tenaga kerja, tidak ada permasalahan.