Untuk meningkatkan tugas dan fungsi serta wawasan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah, bertempat di ruang Komisi A, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang telah menerima kunjungan kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kudus. Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kudus Setia Budi Wibowo mengatakan Kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kudus ke Pemalang untuk belajar mengenai Tugas dan Fungsi Badan Kehormatan di Kabupaten Pemalang, sebagai upaya untuk meningkatkan Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kudus. Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pemalang Khodori, S.Ag yang didampingi tiga anggota BK ketika menerima Ketua dan anggota BK DPRD Kudus mengatakan menyambut baik kedatangan BK DPRD Kudus untuk saling sharing atau belajar bersama mengenai tupoksi Badan Kehormatan, karena BK DPRD Kabupaten Pemalang saat ini anggotanya banyak yang baru, sehingga perlu banyak belajar mengenai tugas dan fungsi BK, sehingga kedatangan BK DPRD kudus merupakan media, selain untuk bersilaturahmi, juga untuk saling tukar menukar informasi dan pengetahuan terkait tugas dan fungsi Badan Kehormatan. Dalam kunker tersebut, baik BK DPRD Kabupaten Pemalang dan BK Kabupaten Kudus, sepakat bahwa BK merupakan lembaga pengawasan terhadap kinerja Pimpinan dan anggota DPRD, karena BK mempunyai hak pengawasan, oleh karena itu bila ada anggota DPRD yang tidak masuk kerja atau tidak mengikuti kegiatan DPRD selama enam kali berturut-turut, bisa direkmonedasikan untuk PAW. Menurut Ketua BK DPRD Kudus, pihaknya selama ini telah menerapkan ketentuan tersebut, bila ada anggota yang enam kali tidak aktif mengikuti kegiatan DPRD, maka akan ditegur melalui fraksinya, karena bila tetap tidak berubah akan bisa di PAW anggota yang tidak aktif selama enam kali berturut-turut. Selain itu,jelas Ketua BK Kudus Setia Budi Wibowo, untuk memantau keaktifkan anggota DPRD, dilakukan dengan meminta daftar hadir anggota DPRD melalui Notulis masing-masing Komisi.