Peningkatan mutu dan kualitas Kinerja alat kelengkapan DPRD dipandang penting, karena DPRD sebagai bagian dari Pemerintahan daerah harus bisa memberikan konstribusi terbaik dalam pembangunan daerah.Oleh karena itu, keberadaan alat kelengkapan DPRd harus dioptimalkan dalam meningkatkan kinerja sebagai mitra Pemerintah daerah, terutama dalam proses penyusunan rencana kerja DPRD sesuai denga kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan pentingnya penyusunan rencana kerja DPRD dalam mengoptimalisasikan kinerja Alat kelengkapan DPRD, maka bertempat di Hotel Horison Semarang, DPRD Kabupaten Pemalang bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat ( LPM) Universitas 17 Agustus 1945 Semarang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis ( Bintek) selama tiga hari dengan mengangkat tema “ Pentingnya Penyusunan Rencana Kerja DPRD dalam Ranka Optimalisasi Tugas dan Kewenangan Alat Kelengkapan DPRD “ dengan narasumber dari kementerian Dalam Negeri dan Akademisi.
Kegiatan Bintek ini dikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang dengan menyajikan materi antara lain ESQ : Building Winner Attitude oleh Eko Suseno HRM, SE, MM akademisi dari UKSW Salatiga, Pentingnya Penyusunan Rencana Kerja DPRD oleh Akmal Malik Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY Direktorat Penataan Daerah, Otsusu dan DPDD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Optimalisasi Tugas dan Wewenang alat Kelengkapan DPRD oleh Slamet Sudjono, mSH, MH akademsi dari Untag Semarang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H. Muktarudin ketika membuka Bintek mengatakan dalam membangun sinergitas kerja, Dewan harus berorientasi kepada kepentingan rakyat,, sehingga DPRD harus menyusun rencana kerja sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat. Penyusunan rencana kerja DPRD harus mengedepankan upaya meningkatkan Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD dibidang Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan terhadap Kinerja Pemerintah daerah. Selain itu, dalam penyusunan rencana Kerja DPRD, Dewan harus memperhatikan keberadaaan tugas dan kewenangan alat Kelengkapan Dewan, sebagai kepanjangan tangan dari DPRD dalam mengejawantahkan tiga fungsi utama DPRD. Sedangkan Rektor Untag Semarang Dr. R. Widjaya, SH, M.Hum pada pembukaan Bintek mengatakan Keberadaan alat kelengkapan DPRD sangat penting dalam menunjang kinerja DPRD sebagian bagian dari Pemerintah daerah. Oleh karena itu perlu ada sinkronisasi dalam penyusunan rencana kerja DPRD dengan rencana kerja Pemerintah daerah sehingga alat kelengkapan DPRD dan SKPD bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan kehendak rakyat.
Menyinggung penting penyusunan rencana kerja DPRD, Akmal Malik dari Kementerian dalam negeri mengungkapkan banyak isu aktual disekitar DPRD antara lain Tugas dan fungsi yang sangat luas, Tuntutan konstuten atau masyarakat yang tinggi, kemudian dukungan APBD untuk opersional DPRD yang kecil, terbatasnya sarana penduduk, terbayasnya dukungan ahli atau pakar, regulasi pendukung yang tidak lengkap, pendapatan tidak seimbang dengan biaya politik, latar belakang yang beragam, kepentingan yang beragam dan intervensi Partai Politik. Dari berbagai isu actual yang dipenuhi banyak masalah, menurut Akmal, DPRD perlu menyusun rencana kerja, dimana rencana kerja yang disusun harus selaras dengan perencanaan anggaran di daerah.Adapun untuk menyusun rencana Dewan, DPRD harus memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut yaitu Komitmen bersama, Identifikasi bersama dan Pengelompokan per alat kelengkapan.