Usai lebaran tidak berarti membuat Anggota DPRD santai-santai saja, karena bertepatan dengan hari pertama masuk kerja, Lima Puluh anggota DPRD Kabupaten Pemalang harus melaksanakan kegiatan di luar Gedung atau Reses, dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing selama enam hari.
Kegiatan Reses masa persidangan ke II dan III Tahun sidang 2015-2016 selama enam hari tahun 2016 ini didampingi oleh petugas dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pemalang sebanyak 50 orang untuk mendampingi 50 anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Berbagai aspirasi yang dijaring dan peroleh selama melaksanakan kegiatan Reses ketiga Tahun sidang 2015-2016 terutama didaerah Pemilihan V yang meliputi kecamatan Pulosari, Moga, Belik dan Watukumpul dengan fokus pada berbagai desa Kecamatan Pulosari, menurut Aminudin Anggota DPRD dari Fraksi PKB Kabupaten Pemalang kepada masyarakat peserta Reses menyampaikan mengenai tugas, fungsi dan wewenang DPRD sebagai unsur dalam penyelenggaraan Daerah di Kabupaten Pemalang. Menurut Aminudin, masyarakat yang mengajukan usulan atau aspirasi pada reses kali ini, usulan baru bisa masuk atau dianggarkan pada tahun depan, bukan sekarang karena harus melalui berbagai proses agar usulan tersebut bisa masuk dalam anggaran Pemerintah daerah. Oleh karena itu, Aminudin berharap agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi benar-benar dibutuhkan.
Sementara itu, menurut berbagai kepala Desa yang menjadi tempat kegiatan Reses anggota DPRD, menyambut baik kegiatan reses yang diadakan oleh anggota DPRD, karena dapat menjadi media komunikasi antara DPRD dengan masyarakat, sehingga anggota DPRD akan mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Disamping itu menurut Kepala Desa Cikendung Slamet HS, pada pembukaan kegiatan Reses juga mengungkapkan Reses Anggota DPRD sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat pada umumnya dan secara khusus Pemerintahan desa. Pemerintah desa, jelas Slamet, sangat perlu membangun komunikasi dengan Anggota DPRD, karena dapat membantu Pemerintah desa dalam mengimplementasikan peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Berbagai komponen masyarakat yang mengikuti kegiatan reses Anggota DPRD di enam Desa kecamatan Pulosari memberikan dukungan dan respon terhadap kegiatan reses yang diselenggarakan oleh DPRD, karena masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat pada anggota DPRD sehingga dapat menjadi informasi penting bagi DPRD dalam memperjuangkan keinginan dan kehendak masyarakat. Sementera itu menurut Anggota DPRD dari Fraksi PKB Aminudin mengungkapkan sebagian besar usulan atau aspirasi yang diterima dari masyarakat berupa pembangunan, perbaikan dan rehabilitasi sarana dan prasarana jalan, Jembatan, Senderan, saluran air serta peningkatan kualitas jalan dan sarana untuk Pariwisata, terutama pada desa-desa yang menjadi desa sentral wisata di kecamatan Pulosari. Selain itu masyarakat di enam desa yang menjadi tempat Reses anggota DPRD seperti Desa Pulosari, Batursari, Cikendung, Siremeng, Pagenteran dan Nayelembang juga meminta kepada Pemerintah daerah, agar bantuan sosial dan Hibah yang dulu pernah diberikan kepada masyarakat untuk diberikan kembali, walaupun harus membuat badan hukum sebagai persyaratan dalam penerimaan bansos dan hibah, terutama untuk pembangunan atau rehabiltasi tempat ibadah, madrasah, TPQ dan PAUD sangat dibutukan oleh masyarakat.